Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kaltara Punya 4 Perda Baru yang Disetujui Gubernur-DPRD, Salah Satunya soal Ekonomi Hijau

by Ryan Virgiawan
14/02/2023
in Headline, Kaltara
A A
Kaltara Punya 4 Perda Baru yang Disetujui Gubernur-DPRD, Salah Satunya soal Ekonomi Hijau
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) baru.

Empat perda baru itu disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan I Tahun 2023 di Kantor DPRD Kaltara, Selasa 14 Februari.

RELATED POSTS

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Adapun keempat perda yang baru disetujui, yakni tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah. Dan iikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltara, forkopimda Kaltara, unsur pimpinan Instansi Vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hadir pula di antaranya Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marjanus, Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi M Akbar serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaltara Muhammad Fandy.

Paripurna diawali pembacaan laporan akhir oleh Pansus masing-masing Raperda, pandangan akhir fraksi DPRD Kaltara. Dilanjutkan dengan sambutan dan pandangan Gubernur Kaltara, diakhir dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan tentang persetujuan masing-masing Raperda menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk produk-produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.

Dalam proses perancangan hingga penyempurnaan Raperda tidak lepas dari berbagai kendala. Menurutnya, persetujuan rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kaltara Utara, yang dimulai dari tahapan perancangan, penyusunan dan pembahasan.

“Berbagai kendala telah kita rasakan bersama dalam proses pembahasan, namun kita tetap bersatu dalam semangat dan sinergi dalam proses pembahasan untuk menyempurnakan Raperda ini,” katanya.

Diantara Raperda yang telah disetujui ialah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Peraturan ini dimaksudkan untuk melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal.

“Untuk Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan upaya pemerintah untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Ini sebagai bentuk kesiapan kita mengantisipasi meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi”, imbuh Gubernur.

Selanjutnya tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau, peraturan ini merupakan kebijakan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada lingkungan.

“Dan yang terakhir adalah Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yaitu bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif di Provinsi Kaltara,” beber Gubernur.

Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembahasan dan menyempurnakan Raperda tersebut. Untuk tahapannya selanjutnya, Pemerintah Daerah akan secepatnya melakukan permohonan Nomor Register (Noreg) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

“Mudah-mudahan kerja keras yang telah kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara”, tutupnya.

Tags: KaltaraPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

by Prasetya
18/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi...

Next Post
Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di Kaltara

Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di Kaltara

Kasus Korupsi BTS Menyasar Menkominfo Johnny G Plate, Tanda NasDem Digoyang?

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny Plate Tersangka?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.