Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kaltara Punya 4 Perda Baru yang Disetujui Gubernur-DPRD, Salah Satunya soal Ekonomi Hijau

by Ryan Virgiawan
14/02/2023
in Headline, Kaltara
A A
Kaltara Punya 4 Perda Baru yang Disetujui Gubernur-DPRD, Salah Satunya soal Ekonomi Hijau
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) baru.

Empat perda baru itu disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan I Tahun 2023 di Kantor DPRD Kaltara, Selasa 14 Februari.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Adapun keempat perda yang baru disetujui, yakni tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah. Dan iikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltara, forkopimda Kaltara, unsur pimpinan Instansi Vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hadir pula di antaranya Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marjanus, Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi M Akbar serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaltara Muhammad Fandy.

Paripurna diawali pembacaan laporan akhir oleh Pansus masing-masing Raperda, pandangan akhir fraksi DPRD Kaltara. Dilanjutkan dengan sambutan dan pandangan Gubernur Kaltara, diakhir dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan tentang persetujuan masing-masing Raperda menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk produk-produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.

Dalam proses perancangan hingga penyempurnaan Raperda tidak lepas dari berbagai kendala. Menurutnya, persetujuan rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kaltara Utara, yang dimulai dari tahapan perancangan, penyusunan dan pembahasan.

“Berbagai kendala telah kita rasakan bersama dalam proses pembahasan, namun kita tetap bersatu dalam semangat dan sinergi dalam proses pembahasan untuk menyempurnakan Raperda ini,” katanya.

Diantara Raperda yang telah disetujui ialah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Peraturan ini dimaksudkan untuk melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal.

“Untuk Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan upaya pemerintah untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Ini sebagai bentuk kesiapan kita mengantisipasi meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi”, imbuh Gubernur.

Selanjutnya tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau, peraturan ini merupakan kebijakan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada lingkungan.

“Dan yang terakhir adalah Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yaitu bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif di Provinsi Kaltara,” beber Gubernur.

Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembahasan dan menyempurnakan Raperda tersebut. Untuk tahapannya selanjutnya, Pemerintah Daerah akan secepatnya melakukan permohonan Nomor Register (Noreg) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

“Mudah-mudahan kerja keras yang telah kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara”, tutupnya.

Tags: KaltaraPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di Kaltara

Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di Kaltara

Kasus Korupsi BTS Menyasar Menkominfo Johnny G Plate, Tanda NasDem Digoyang?

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny Plate Tersangka?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.