KALTARA, CAKRANEWS – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Yansen TP berbicara soal wacana pemekaran daerah otonomi baru atau DOB Tanjung Selor.
Dalam seminar ‘Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanjung Selor’, Yansen mengatakan idealnya ibu kota provinsi berbentuk kota.
Namun faktanya saat ini ibu kota Kaltara hanya sebatas kecamatan saja.
“Idealnya, Ibu Kota Provinsi harusnya berbentuk kota. Hanya saja, untuk menuju kota ada proses yang harus dilalui, yakni membentuk beberapa kecamatan,” ucap Yansen.
Namun, pemekaran Tanjung Selor menjadi DOB bukan perkara mudah. Pasalnya, wilayah tersebut hanya memiliki satu kecamatan, sementara untuk menjadi kota dibutuhkan empat.
Untuk itu, terkait rencana pemekaran wilayah mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan menjadi agenda yang harus dilakukan pemerintah daerah, sebagai langkah persiapan untuk pembentukan DOB Tanjung Selor.
Yansen menegaskan, pembentukan DOB Tanjung Selor adalah upaya penting untuk memajukan Kaltara.
Terlebih, kata Yansen, keberedaan Kaltara sebagai daerah utama penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yang akan turut mendukung kemandirian energi dan pangan.
Kaltara juga akan menjadi daerah penyangga pertahanan dan keamanan utama bagi IKN karena letaknya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.
Pembentukan DOB Tanjung Selor diyakini akan membawa implikasi yang luas, baik pada tata ruang provinsi, kabupaten/kota maupun sosial kemasyarakatan. Termasuk, berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kaltara.
Berkembangnya pelaksanaan pembangunan di Kaltara, seiring dengan hadirnya Megaproyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI)/KIHI, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dan Mengarang.
“Tentu infrastruktur, sarana dan prasaran serta layanan publik juga harus ditingkatkan, termasuk dalam kaitan menghadirkan DOB Tanjung Selor sebagai syarat mutlak,” ucap Yansen.
Wagub Yansen mengajak untuk terus meningkatkan sinergi dan berkomitmen, untuk memastikan seluruh persiapan secara administrasi terus dilakukan dari tingkat paling bawah.
Selain itu yang tidak kalah penting, dalam pemekaran harus memperhatikan kajian teknis, diantaranya berkaitan dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya. Sebab hal itu menjadi acuan dalam rangka pemekaran.
“Saya berharap kita semua disini bersinergi dan memulai kembali kerangka kerja kita. Agar apa yang menjadi syarat udang-undang, dan apa yang menjadi harapan masyarakat Kaltara khususnya yang ada di Kabupaten Bulungan dapat terwujud secepatnya pemekaran ini,” kata dia.
Discussion about this post