Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Aparat Gabungan TNI-Polri Obok-obok Arena Sabung Ayam di Sebuku

by Ryan Virgiawan
06/03/2023
in Headline, Kaltara
A A
Aparat Gabungan TNI-Polri Obok-obok Arena Sabung Ayam di Sebuku

Arena sabung ayam di Sebuku, Nunukan dibongkar aparat gabungan TNI-Polri

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Aparat gabungan TNI-Polri melakukan pembongkaran terhadap arena judi sabung ayam di Desa Bebanas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan pada Sabtu 4 Maret 2023 lalu.

Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menyebut, saat tiba di lokasi, aparat masih mendapati sejumlah orang yang berada di arena judi sabung ayam, yang kemudian dibubarkan.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Arena judi sabung ayam yang dibongkar yakni di Desa Bebanas, Kecamatan Sebuku bersama dengan Aparat Kewilayahan Gabungan TNI-Polri,” ujar Siswati, Minggu 5 Maret.

Pembubaran tersebut dilakukan secara sistem pendekatan persuasif dengan mengimbau kepada ketua adat hingga kepala desa dan masyarakat, agar pelaksanaan kegiatan adat tidak berseberangan dengan aturan hukum yang berlaku, salah satunya dengan tak melakukan kegiatan judi.

“Kita lakukan pendekatan secara persuasif, jadi kita memberikan pemahaman jika kegiatan perjudian sabung ayam maupun perjudian lainnya dapat melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”kata Siswati.

Lebih lanjut, Siswati menerangkan, pihaknya hanya memberikan imbauan dan pemahaman, namun untuk ke depannya jika masih didapati aktivitas perjudian dalam jenis apapun akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dijelaskannya, selama ini personel Polsek Sebuku sering malaksanakan patroli di lokasi tersebut namun tidak menemukan adanya arena judi sabung ayam.

“Kalau informasi yang kita dapatkan dari masyarakat setempat, gelanggang sabung ayam tersebut didirikan dua hari yang lalu,” ujarnya.

Sementara itu, usai dilakukan pembubaran, arena judi sabung ayam tersebut dibongkar dan kemudian di bakar.

“Kedepannya perlu dilakukan pemantauan dan monitoring paska adanya pembongkaran dan pembakaran lokasi sabung ayam di Desa Bebanas Kecamatan Sebuku karena tidak menutup kemungkinan bahwa para pelaku atau para pemain akan mencari tempat lain,” ucap Siswati.

Tags: NunukanPolisisebuku
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Pemda Diharapkan Ambil Alih Pembinaan Relawan SAPA Setelah 2024

Pemda Diharapkan Ambil Alih Pembinaan Relawan SAPA Setelah 2024

Wakil Bupati Nunukan Lakukan Kunjungan Kerja ke ANRI

Wakil Bupati Nunukan Lakukan Kunjungan Kerja ke ANRI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.