Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Aparat Gabungan TNI-Polri Obok-obok Arena Sabung Ayam di Sebuku

by Ryan Virgiawan
06/03/2023
in Headline, Kaltara
A A
Aparat Gabungan TNI-Polri Obok-obok Arena Sabung Ayam di Sebuku

Arena sabung ayam di Sebuku, Nunukan dibongkar aparat gabungan TNI-Polri

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Aparat gabungan TNI-Polri melakukan pembongkaran terhadap arena judi sabung ayam di Desa Bebanas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan pada Sabtu 4 Maret 2023 lalu.

Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menyebut, saat tiba di lokasi, aparat masih mendapati sejumlah orang yang berada di arena judi sabung ayam, yang kemudian dibubarkan.

RELATED POSTS

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

“Arena judi sabung ayam yang dibongkar yakni di Desa Bebanas, Kecamatan Sebuku bersama dengan Aparat Kewilayahan Gabungan TNI-Polri,” ujar Siswati, Minggu 5 Maret.

Pembubaran tersebut dilakukan secara sistem pendekatan persuasif dengan mengimbau kepada ketua adat hingga kepala desa dan masyarakat, agar pelaksanaan kegiatan adat tidak berseberangan dengan aturan hukum yang berlaku, salah satunya dengan tak melakukan kegiatan judi.

“Kita lakukan pendekatan secara persuasif, jadi kita memberikan pemahaman jika kegiatan perjudian sabung ayam maupun perjudian lainnya dapat melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”kata Siswati.

Lebih lanjut, Siswati menerangkan, pihaknya hanya memberikan imbauan dan pemahaman, namun untuk ke depannya jika masih didapati aktivitas perjudian dalam jenis apapun akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dijelaskannya, selama ini personel Polsek Sebuku sering malaksanakan patroli di lokasi tersebut namun tidak menemukan adanya arena judi sabung ayam.

“Kalau informasi yang kita dapatkan dari masyarakat setempat, gelanggang sabung ayam tersebut didirikan dua hari yang lalu,” ujarnya.

Sementara itu, usai dilakukan pembubaran, arena judi sabung ayam tersebut dibongkar dan kemudian di bakar.

“Kedepannya perlu dilakukan pemantauan dan monitoring paska adanya pembongkaran dan pembakaran lokasi sabung ayam di Desa Bebanas Kecamatan Sebuku karena tidak menutup kemungkinan bahwa para pelaku atau para pemain akan mencari tempat lain,” ucap Siswati.

Tags: NunukanPolisisebuku
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta BNPP mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
24/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penanganan...

Next Post
Pemda Diharapkan Ambil Alih Pembinaan Relawan SAPA Setelah 2024

Pemda Diharapkan Ambil Alih Pembinaan Relawan SAPA Setelah 2024

Wakil Bupati Nunukan Lakukan Kunjungan Kerja ke ANRI

Wakil Bupati Nunukan Lakukan Kunjungan Kerja ke ANRI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.