Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat yang Belum Miliki Jaminan Kesehatan BPJS, Cukup Perlihatkan KTP

by Redaksi
15/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat yang Belum Miliki Jaminan Kesehatan BPJS, Cukup Perlihatkan KTP
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Nunukan, Miskia menyebut warga penduduk Kabupaten Nunukan yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat menggunakan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebab seluruh warga penduduk Kabupaten Nunukan yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, berhak mendapatkan layanan secara gratis.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Hal ini kata Miskia, menyusul adanya kebijakan Kepesertaan Semesta (Universal Health Coverage) JKN oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

“Masyarakat cukup mepertlihatkan bukti identitas diri berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli kepada petugas kesehatan, layanan kesehatan secara gratis dimaksud sudah bisa didapatkan,” jelas Miskia, Rabu (15/3/2023).

Miskia memastikan layanan kesehatan yang didapatkan masyarakat secara gratis melalui Kepesertaan JKN pada BPJS Kesehatan tersebut, preminya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, langsung saja ke Puskesmas dan cukup dengan memperlihatkan KTP atau KK yang sah kepada petugas Puskesmas,” ujarnya.

Lanjut Miskia, apabila dalam keadaan darurat, sehingga pasien harus langsung di bawah ke Rumah Sakit, pendaftarannya dilakukan melalui petugas Rumah Sakit atau Dinas Kesehatan P2KB/BPJS Kesehatan dengan meperlihatkan KTP atau KK yang sah kepada petugas.

Miskia menuturkan, bagi peserta mandiri aktif diimbau untuk tetap menjadi Peserta Mandiri BPJS Kesehatan. Terhadap Peserta Mandiri Kelas 1 dan 2 yang sudah tidak aktif, apabila ingin merubah kepesertaannya ke Peserta Segmen BP/PBPU Pemkab Nunukan, sebelumnya diwajibkan membayar tunggakan premi dan dendanya di BPJS Kesehatan.

Sedangkan terhadap Peserta Mandiri Kelas 3 yang sudah tidak aktif dan ingin merubah kepesertaannya ke Peserta Segmen BP/PBPU Pemkab Nunukan, maka sebelumnya harus diedukasi untuk membayar tunggakan premi dan dendanya di BPJS Kesehatan.

Tags: Bantuan KesehatanBPJSHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Laura Ikut Prihatin dan Berikan Bantuan

Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Laura Ikut Prihatin dan Berikan Bantuan

Masuk Babak Final, 6 Peserta KTIQ Presentasikan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an

Masuk Babak Final, 6 Peserta KTIQ Presentasikan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.