Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

by Redaksi
03/04/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau, CAKRANEWS – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau.

Penyampaian LKPJ ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding, pada Selasa (28/03).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Dalam pengantar sidangnya, Ping menerangkan bahwa LKPJ ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1 yang berbunyi Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

“Jadi ini tidak hanya seremonial tetapi yang terpenting adalah substansinya yang benar-benar memberikan gambaran sesungguhnya yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. berharap melalui penyampaian LKPJ ini masyarakat Kabupaten Malinau melalui Dewan yang terhormat dapat mengetahui dan memahami berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Malinau selama tahun 2022. Dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Malinau sesuai RPJMD tahun 2021-2026 yaitu terwujudnya Kabupaten Malinau yang mandiri, damai dan sejahtera didukung oleh pemerintahan yang profesional.

Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.

Penyampaian LKPJ ini akan terbagi dalam dua buku. Namun keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Buku 1 merupakan nota pengantar dan merupakan ringkasan secara umum dari seluruh laporan yang disusun sedangkan buku 2 berisi laporan secara lengkap dari seluruh pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Wempi berharap agar LKPJ yang telah disampaikan dapat segera dibahas. Untuk selanjutnya menghasilkan rekomendasi, saran atau perbaikan bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap agar rekomendasi sebagai perbaikan kinerja telah dapat kami terima sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga segera dapat kami implementasikan sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas pembangunan dan pelayanan publik secara khusus melalui kesatuan OPD terkait,” tuturnya.

Tags: Humas Kabupaten MalinauLKPJ
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pemkab Jalin Nota Kesepahaman Bersama PT. Inhutani I

Pemkab Jalin Nota Kesepahaman Bersama PT. Inhutani I

Buka Paskil Bersama Tingkat Sekolah, Sekda Beri Apresiasi

Buka Paskil Bersama Tingkat Sekolah, Sekda Beri Apresiasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.