Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Satpol PP Cepat Tanggap Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada

by Redaksi
01/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Satpol PP Cepat Tanggap Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan cepat tanggap aduan masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada.

Aduan masyarakat melalui SILARDAK (Sistem Layanaan Aduan Pelanggaran Perda dan Perkada) diantaranya terkait masalah sampah, hewan ternak yang mengganggu perkebunan dan masalah jemuran – jemuran rumput laut dibadan jalan lingkar, serta aduan terhadap banyaknya dibuka penjemuran rumput laut di sekitar jalan lingkar.

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Kabid Penegakan Perda dan Perkada) pada Satpol PP Nunukan Huzaini, mengatakan terhadap aduan yang masuk tersebut personilnya langsung diturunkan ke lokasi.

“SILARDAK itu ada timnya yang terdiri dari anggota Satpol PP yang cepat tanggap ketika ada aduan masyarakat yang masuk,” ucap Huzaini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/5).

Lanjut Huzaini, selain itu pihaknya juga menerima laporan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Langsung kami respon, turun kelapangan dan cek, laporan tentang ODGJ yang membuat onar dan keributan langsung kami tangani,” ujarnya.

Menurut Huzaini, hal yang berhasil ditangani adalah masalah sampah – ampah yang di jembatan pasar Mamolo.

“Dulu sebelum kita tangani botol – botol jemuran yang dibuang menjadi sampah hampir menutupi jembatan di sekitar lokasi tersebut. Alhamdulilah sudah 2 kali kami turun dan tangani bersama Camat Nunukan Selatan, sekarang sampah botol bekas pelampung rumput laut sudah tidak ada,” terangnya.

Huzaini menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan SILARDAK atau dapat langsung melapor kepada Satpol PP terkait Pelanggaran Perda dan Perkada.

“Tujuannya memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian – kejadian di wilayahnya dan juga mendapatkan informasi terkait Peraturan Bupati,” imbuhnya.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanPerdaSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
Seleksi Audisi Gita Bahana Nusantara Wilayah Nunukan

Seleksi Audisi Gita Bahana Nusantara Wilayah Nunukan

Komoditas Unggulan Meningkat, Nunukan Tercatat Pengguna Tol Laut Terbanyak

Komoditas Unggulan Meningkat, Nunukan Tercatat Pengguna Tol Laut Terbanyak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.