Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

by Ryan Virgiawan
05/06/2023
in Kaltara
A A
Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Sekprov Kaltara Suriansyah

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Suriansyah memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menerapkan gaya hidup sederhana dalam keseharian serta pelayanan publik.

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Selain itu, Suriansyah juga meminta seluruh abdi negara agar bermedia sosial secara baik dengan menghindari pamer kekayaan maupun kekuasaan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Pegawai ASN itu kan pelayan publik, selayaknya dapat menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam hal kesederhanaan,” kata Suriansyah dalam apel rutin di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin 5 Juni 2023.

“Saya mengimbau kepada jajaran pegawai ASN, termasuk rekan-rekan Non-ASN, mari kita budayakan hidup sederhana,” ujarnya menambahkan.

Suriansyah mengingatkan, gaya hidup hedon dengan pamer kekayaan harus dihindari. Semua ASN harus menunjukkan empati kepada masyarakat yang terdampak masalah sosial maupun ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Mari kita semua hidup sederhana, tidak pamer kekayaan apalagi pamer kekuasaan,” kata Suriansyah.

Terkait penggunaan media sosial, ASN harus berhati-hati serta tidak menyebarkan fitnah maupun kebohongan yang dapat memecah belah masyarakat.

“Kita tidak melarang teman-teman menggunakan media sosial karena itu bagian dari perkembangan teknologi saat ini. Tetapi sebagai aparatur negara, tugas pokok dan fungsi kita salah satunya yaitu menjadi perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.

Tags: ASNkaltafra
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

84 Warga Kecamatan Nunukan Selatan Menerima Bantuan CSR Listrik Bersubsidi

84 Warga Kecamatan Nunukan Selatan Menerima Bantuan CSR Listrik Bersubsidi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.