Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

by Ryan Virgiawan
05/06/2023
in Kaltara
A A
Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Sekprov Kaltara Suriansyah

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Suriansyah memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menerapkan gaya hidup sederhana dalam keseharian serta pelayanan publik.

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Selain itu, Suriansyah juga meminta seluruh abdi negara agar bermedia sosial secara baik dengan menghindari pamer kekayaan maupun kekuasaan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Pegawai ASN itu kan pelayan publik, selayaknya dapat menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam hal kesederhanaan,” kata Suriansyah dalam apel rutin di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin 5 Juni 2023.

“Saya mengimbau kepada jajaran pegawai ASN, termasuk rekan-rekan Non-ASN, mari kita budayakan hidup sederhana,” ujarnya menambahkan.

Suriansyah mengingatkan, gaya hidup hedon dengan pamer kekayaan harus dihindari. Semua ASN harus menunjukkan empati kepada masyarakat yang terdampak masalah sosial maupun ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Mari kita semua hidup sederhana, tidak pamer kekayaan apalagi pamer kekuasaan,” kata Suriansyah.

Terkait penggunaan media sosial, ASN harus berhati-hati serta tidak menyebarkan fitnah maupun kebohongan yang dapat memecah belah masyarakat.

“Kita tidak melarang teman-teman menggunakan media sosial karena itu bagian dari perkembangan teknologi saat ini. Tetapi sebagai aparatur negara, tugas pokok dan fungsi kita salah satunya yaitu menjadi perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.

Tags: ASNkaltafra
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

84 Warga Kecamatan Nunukan Selatan Menerima Bantuan CSR Listrik Bersubsidi

84 Warga Kecamatan Nunukan Selatan Menerima Bantuan CSR Listrik Bersubsidi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.