Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

by Ryan Virgiawan
05/06/2023
in Kaltara
A A
Perintah Sekprov Suriansyah: ASN Kaltara Jangan Pamer Kekayaan Apalagi Kekuasaan!

Sekprov Kaltara Suriansyah

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Suriansyah memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menerapkan gaya hidup sederhana dalam keseharian serta pelayanan publik.

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Selain itu, Suriansyah juga meminta seluruh abdi negara agar bermedia sosial secara baik dengan menghindari pamer kekayaan maupun kekuasaan.

RELATED POSTS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

“Pegawai ASN itu kan pelayan publik, selayaknya dapat menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam hal kesederhanaan,” kata Suriansyah dalam apel rutin di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin 5 Juni 2023.

“Saya mengimbau kepada jajaran pegawai ASN, termasuk rekan-rekan Non-ASN, mari kita budayakan hidup sederhana,” ujarnya menambahkan.

Suriansyah mengingatkan, gaya hidup hedon dengan pamer kekayaan harus dihindari. Semua ASN harus menunjukkan empati kepada masyarakat yang terdampak masalah sosial maupun ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Mari kita semua hidup sederhana, tidak pamer kekayaan apalagi pamer kekuasaan,” kata Suriansyah.

Terkait penggunaan media sosial, ASN harus berhati-hati serta tidak menyebarkan fitnah maupun kebohongan yang dapat memecah belah masyarakat.

“Kita tidak melarang teman-teman menggunakan media sosial karena itu bagian dari perkembangan teknologi saat ini. Tetapi sebagai aparatur negara, tugas pokok dan fungsi kita salah satunya yaitu menjadi perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.

Tags: ASNkaltafra
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81...

Achmad Djufrie Bacakan Proklamasi, Tekankan Semangat Persatuan di HUT ke-81 RI

Achmad Djufrie Bacakan Proklamasi, Tekankan Semangat Persatuan di HUT ke-81 RI

by Prasetya
17/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) H. Achmad Djufrie menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menghadiri pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

Next Post
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Untuk Melegitimasi Dan Melestarikan Adat

84 Warga Kecamatan Nunukan Selatan Menerima Bantuan CSR Listrik Bersubsidi

84 Warga Kecamatan Nunukan Selatan Menerima Bantuan CSR Listrik Bersubsidi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.