Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Hanafiah : Hukum Adat Adalah Warisan Leluhur Kita Yang Wajib di Lestarikan

by Redaksi
05/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Hanafiah : Hukum Adat Adalah Warisan Leluhur Kita Yang Wajib di Lestarikan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sebagaimana yang telah disampaikan pada rapat paripurna ke – 7 masa sidang III tahun sidang 2022 – 2023 tentang pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan atas persetujuan terhadap peraturan daerah nomor 16 tahun 2018 tentang pemberdayaan masyarakat hukum adat oleh DPRD Kabupaten Nunukan.

Melalui badan pembentukan peraturan daerah beberapa saat yang lalu, merupakan visi bersama agar kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam wilayah Kabupaten Nunukan tetap menghormati adat istiadat sebagai nilai – nilai luhur warisan nenek moyang yang dapat berjalan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia, Senin (5/6).

RELATED POSTS

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

Dalam sambutannya, Wabup Hanafiah menyampaikan bahwa hal yang terpenting bahwa Perda ini adalah upaya kita dalam rangka pertama melegitimasi keberadaan adat yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Kita tahu bahwa sehari – hari masyarakat kita itu sudah terbiasa dengan hukum adat yang berlaku di mereka sekaligus juga dalam rangka melestarikan adat dan budaya yang sudah turun temurun di tinggalkan oleh nenek moyang kita, sehingga itu dapat kita wariskan kepada generasi kita yang berikutnya,” ungkap Hanafiah.

Hanafiah menambahkan, dalam prakteknya mereka sudah menggunakan hukum adat itu sehari – hari misalnya ketika ada kasus pencurian biasa atau kecil – kecilan atau ada cekcok biasa hukum adat yang mengatur dan ini sangat dihargai dan dipatuhi oleh kelompok – kelompok masyarakat.

“Saya kira ini sangat positif bagi kita dalam rangka membangun Kabupaten Nunukan, sebab posisinya dapat membantu pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka kondusifitas, dan ini memang sangat membantu ketika ada masalah kita bisa melakukan semacam negosiasi atau pendekatan kepada warga dan saya kira itu mudah karena kepatuhannya kepada keadatan ini sungguh luar biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan mengatakan revisi Raperda Kabupaten Nunukan tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarajat Hukum Adat telah disetujui bersama Pemkab Nunukan.
“Sesuai dengan rujukan undang-undang yang ada, pasal 16 akan dihilangkan. Jadi dalam Perda nanti hanya ada suku Dayak dan suku Tidung,” katanya.

“Nanti tim hukum pemerintah daerah dan tim hukum DPRD Nunukan akan membahas lebih lanjut lagi. Kami akan analisa berdasarkan rujukan aturan hukum positif yang berlaku,” ujar Hendrawan.

Persetujuan terkait perubahan Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 tahun 2018 itu disampaikan dalam rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, siang tadi.(*)

Tags: BudayaHukum AdatHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Next Post
Pemerintah Bersama DPRD Menyetujui Undang – Undang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Pemerintah Bersama DPRD Menyetujui Undang - Undang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.