Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemerintah Bersama DPRD Menyetujui Undang – Undang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
05/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemerintah Bersama DPRD Menyetujui Undang – Undang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Rapat Paripurna ke – 7 masa sidang III tahun 2022 – 2023 dalam rangka pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan atas persetujuan terhadap perubahan peraturan daerah nomor 16 tahun 2018 tentang pemberdayaan masyarakat hukum adat yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan Jl. Ujang Dewa Sedadap, Senin (5/6).

Hendrawan, S Pd membacakan hasil laporan yang menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi pembahasan adalah badan pembentukan peraturan daerah Kabupaten Nunukan bersama dengan tim harmonisasi produk hukum pemerintah daerah menyetujui untuk melakukan perubahan, penambahan, penghapusan dan penggabungan sebagian redaksi yang ada dalam peraturan daerah nomor 16 tahun 2018 tentang pemberdayaan masyarakat hukum adat.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Hendrawan menyebutkan ruang lingkup pemberdayaan masyarakat adat meliputi, keberadaan masyarakat hukum adat, kedudukan masyarakat hukum adat, wilayah adat, hal dan kewajiban masyarakat hukum adat, kelembagaan adat, pemberdayaan masyarakat hukum adat, tanggung jawab pemerintah dan pendanaan.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah, SE MSi mengatakan dengan pengambilan keputusan oleh DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan serta di bahas pada tingkat pertama. Sebagaimana telah disetujui maka kewajiban pemerintah selanjutnya adalah menyampaikan surat kepada gubernur untuk mendapatkan fasilitas terhadap rancangan peraturan yang dimaksud melalui biro hukum Provinsi Kalimantan Utara, untuk dilakukan harmonisasi lebih lanjut agar mendapatkan koreksi, masukan dan saran atas rancangan peraturan daerah yang di maksud sebelum di tetapkan atau di sahkan oleh kepala daerah.(*)

Tags: DPRDHukum AdatHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

Jenderalnya Rakyat Kaltim Brigjen Dendi Suryadi Tempuh Pendidikan Lemhanas RI

Jenderalnya Rakyat Kaltim Brigjen Dendi Suryadi Tempuh Pendidikan Lemhanas RI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.