Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DPUPR Berikan Tanggapannya Terhadap Keluhan Pemerintah Desa Aji Kuning

by Redaksi
23/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DPUPR Berikan Tanggapannya Terhadap Keluhan Pemerintah Desa Aji Kuning
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nunukan memberikan tanggapannya terhadap keluhan Pemerintah Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, terhadap kondisi lapangan Futsal yang dibangun diwilayah desa Aji Kuning tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Aji Kuning keluhkan pembangun lapangan futsal yang kondisinya tidak sesuai bahkan lantainya dalam keadaan yang rusak dan terkelupas.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, melalui Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Jasa Konstruksi, Hendra Kadang, memberikan klarifikasinya terkait Sarana Prasarana Publik Olahraga Desa Aji Kuning yang dibangun dari dengan sumber dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut yang dikeluhkan oleh masyarakat Desa Aji Kuning, mengalami kerusakan.

Meski tidak membantah hal tersebut, namun Hendra menyebut rusaknya lapangan futsal bukan karena rendahnya kualitas pekerjaan.

Menurut Hendra, lapangan tersebut sudah sering digunakan, bahkan setelah belum lama pekerjaan diselesaikan, oleh anak-anak sudah digunakan sebagi tempat bermain bola, meski masih dalam masa pemeliharaan.

“Belum lewat masa pemeliharaan, bahkan saat kondisi lapangan belum kering, anak-anak sudah pakai bermain bola,” ungkapnya, Rabu (21/6/2023).

Selain itu, kata Hendra masyarakat juga menggunakannya sebagai tempat perlintasan yang menghindari jalan umum yang seharusnya dilalui, karena becek, saat hujan turun, dan membuat jalan yang seharusnya dilalui jadi kubangan lumpur.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan anggaran sebesar Rp 395.000.000,- yang dialokasikan untuk pengerjaan fasilitas sarna prasara Publik Olahraga Desa Aji Kuning itu sangatlah terbatas.

Hal itu disebabkan, kondisi lahan hibah yang dipersiapkan untuk pembangunan lapangan Futsal itu sangat rendah, dibawah badan jalan, sehingga pihak kontraktor terpaksa melakukan penimbunan dengan tanah, tentunya hal itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Sehingga hal tersebut membuat lapang futsal tersebut tidak dapat di fasilitasi dengan tiang gawang, karena dalam RAB memang tidak masuk atau tidak ada,” bebernya.

Sedangkan untuk tali jaring yang dipasang membentang, dan diikatnya di pohon kelapa sawit, adalah inisiatif sumbangan dari kontraktor pelaksana pekerjaan, hanya sebagai pembatas untuk menghalangi bola agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.

“Kerana pemanfaatannya untuk masyarakat setempat, kami berharap bisa dikolaborasikan dengan Anggaran Dana Desa (ADD) Aji Kuning, untuk pengadaan gawangnya,” ucap Hendra.

Menurut Hendra, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan, yaitu CV. Cahaya Ilham, untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada bagian lapangan yang mengalami kerusakan.

 

“Dalam melakukan perbaikan hingga saat serah terima, perlu dilakukan pengawasan bersama dengan masyarakat maupun aparat Pemerintahan Desa setempat, agar tidak ada yang menggunakan lapangan futsal tersebut hingga serahterima,” imbuhnya.

Tags: Desa Aji KuningDPUPRHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Banjir di Sembakung Rendam 11 Sekolah

Banjir di Sembakung Rendam 11 Sekolah

LKJIP Kabupaten Nunukan Tahun 2022

LKJIP Kabupaten Nunukan Tahun 2022

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.