Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Modus Pinjam Gergaji, Si Botak Ini Malah Nyuri Mesin dalam Kapal di Tarakan

by Ryan Virgiawan
10/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Modus Pinjam Gergaji, Si Botak Ini Malah Nyuri Mesin dalam Kapal di Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satreskrim Polres Tarakan mengamankan seorang pria inisial AR berusia 40 tahun dalam kasus dugaan tindak pidana umum pencurian mesin dalam sebuah kapal.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, pencurian dilakukan pada Senin 26 Juni 2023 lalu sekitar pukul 16.00 WITA, di parkiran kapal di Jalan Hasanudin, tepatnya di depan Bandara Juwata.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mesin mobil Mitsubishi dalam keadaan terbongkar, dan satu unit mobil pickup L300 dengan nomor polisi KU 8902 GA.

“Kejadian ini terungkap saat itu pemilik kapal selaku korban hendak mengecek kapalnya diparkirkan di Jalan Hasanuddin. Namun setelah dilakukan pengecekan, kapal sudah bergeser dari tempat sebelumnya alias berpindah tempat. Pemilik kapal mengecek, salah satu mesinnya telah hilang. Korban menanyakan ke warga sekitar, saksi melihat yang mengambil seorang laki-laki berinsial AR,” kata AKP Randhya dalam keterangan resmi, Jumat 7 Juli 2023.

Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam gergaji milik saksi. Ia mengaku sudah membeli kapal tersebut, padahal niatnya ingin mencuri mesin.

Kemudian, mesin yang ducuri, dikeluarkan dari kapal dan diangkut dalam mobil pickup, dibawa ke sebuah bengkel untuk dibongkar.

AR lalu diamankan oleh polisi pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WITA di rumahnya, saat sedang tertidur.

”BB kedua, mobil pikap L300, nopol KU 8902 GA, ikut disita karena dipergunakan untuk membawa mesin tersebut dari kapal ke bengkel,” ujar Randhya.

Kini, AR disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Pelapor sudah pernah menawarkan kepada tersangka dan juga sudah pernah mengecek kapal dua kali mendatangi TKP.

“Dicek untuk dibeli alasannya pelaku ini berpura-pura ingin membeli, sekalian mengamati ada mesin di sana. Dua kali berpura-pura ingin membeli. Pekerjaan sehari-hari sebagai penjaga tambak, dan barang belum sempat dijual. Untuk kerugian Rp35 juta,” ucap Randhya.

Tags: KriminalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Terjunkan 116 Atlet, Kontingen Kaltara Bakal Kasih Kejutan di Pornas Korpri Ke-XVI

Terjunkan 116 Atlet, Kontingen Kaltara Bakal Kasih Kejutan di Pornas Korpri Ke-XVI

Patroli Perbatasan Polri-TNI Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas Warga Nunukan

Patroli Perbatasan Polri-TNI Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas Warga Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.