Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Eksekutif Sampaikan Dua Ranperda Kepada Legislatif

by Redaksi
12/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Eksekutif Sampaikan Dua Ranperda Kepada Legislatif
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan kembali mengajuka dua rancangan peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Nunukan pada Rapat Paripurna ke  11 masa sidang lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  di ruang Rapat Paripurna, Selasa (11/07).

Dua rancangan Peraturan Daerah itu adalahrRancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2042.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Wakil bupati Nunukan H Hanafiah SE MSi menjelaskan, penyampaian dua ranperda ini merupakan wujud usaha Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian hukum, yanag sangat diperlukan sebagai instrumen dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, agar dapat berjalan sesuai dengan Asas Umum Pemerintahan Yang Baik

“Sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, kami menyadari masih begitu banyak yang perlu disempurnakan pada rancangan peraturan daerah kami usulkan dalam memenuhi kemaslahatan bersama, untuk itu masukan, tanggapan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya masukan, tanggapan dan saran dari Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sangatlah dibutuhkan,” harap Hanafiah

Pemerintah daerah mengharapkan kesediaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut dalam rangka penyelarasan, pembulatan dan pemantapan produk hukum daerah baik terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun terhadap dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Nunukan.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRanperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Forum Konsultasi Oleh Dinas Sosial Khusus Untuk Pengaduan Masyarakat Nunukan

Forum Konsultasi Oleh Dinas Sosial Khusus Untuk Pengaduan Masyarakat Nunukan

Datu Iman Santai, Yakin PTUN Kabulkan Gugatan dan Batalkan SK Gubernur Kaltara

Datu Iman Kalahkan Gubernur Zainal di PTUN, Jabatan Kadis PUPR Kaltara Wajib Dikembalikan!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Trisuci Waisak 2567, umat Buddha di Nunukan Lakukan Pradaksina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.