Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pembunuhan Sadis di Tanah Kuning Bulungan, Korban Dibakar hingga Rumah Hangus!

by Ryan Virgiawan
31/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Pembunuhan Sadis di Tanah Kuning Bulungan, Korban Dibakar hingga Rumah Hangus!
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Polresta Bulungan mengungkap kasus kebakaran di wilayah Tanah Kuning yang terjadi pada Senin 24 Juli 2023 lalu, yang ternyata disebabkan oleh pembunuhan.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya menjelaskan, bahwa pembunuhan dilakukan oleh seorang pria uzur berinisial HR (72) terhadap korbannya, yakni JM (69).

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

“Unit Jatanras jajaran Polresta Bulungan bersama Polda Kaltara telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Desa Tanah Kuning, yakni dengan mengamankan pelaku berinisial Mr. HR,” kata Daniel dalam konferensi pers, Senin 31 Juli 2023.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan tindak pidana tersebut, yang terjadi sekitar pukul 23.30 WITA,” ucap Daniel menambahkan.

Barang bukti yang diamankan, yakni satu buah parang tanpa sarung dan gagang, jeriken minyak, korek api, sepeda motor hingga ponsel.

Adapun peristiwa ini, bermula ketika pelaku bertemu di rumah korban. Keduanya terlibat cekcok atau perkelahian akibat utang piutang.

Setelah itu, pelaku terkejut dilempar parang oleh korban dan mengenai kakinya. Tak terima diperlakukan demikian, pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya.

Untuk memastikan korban benar-benar sudah tak bernyawa, pelaku kemudian menyiramnya dengan bensin dan mebakarnya.

Api kemudian membesar hingga menghanguskan rumah milik korban, serta mengenai rumah lainnya milik tetangga.

“Motifnya yaitu pelaku membakar rumah adalah untuk memastikan supaya korban tidak melakukan perlawanan lagi,” ucap Daniel.

“Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Hukuman Pasal 338 KUHPidana penjara paling lama 15 Tahun Penjara, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara paling lama 7 Tahun Penjara, dan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana penjara paling lama 12 tahun penjara.”

Tags: BulunganPembunuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Dishub Berlakukan Sistem Penarikan Retribusi Menggunakan Aplikasi Uang Elektronik

Dishub Berlakukan Sistem Penarikan Retribusi Menggunakan Aplikasi Uang Elektronik

Aksi Bergizi, Wujudkan Remaja Sehat Berprestasi

Aksi Bergizi, Wujudkan Remaja Sehat Berprestasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.