Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bos Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

by Ryan Virgiawan
02/08/2023
in Headline, News
A A
Bos Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Panji terancam hukuman 10 tahun penjara.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Panji disangkakan Pasal 156a KUHP san atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ia mengatakan jika penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa Panji sebagai saksi pada Selasa 1 Agustus 2023.

Setelah melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti untuk menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka, langsung dilakukan penangkapan.

Diketahui, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 13.24 WIB.

Panji terlihat datang menggunakan kemeja biru tua panjang garis-garis serta mengenakan peci berwarna hitam, bersama tim kuasa hukumnya dengan dikawal oleh sejumlah polisi.

Namun, Panji bungkam ketika ditanya sejumlah pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaan hari ini. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu hanya mengacungkan jempolnya ke atas.

Sebelumnya, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) sebelumnya melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam pada Jumat 23 Juni 2023.

Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan jika pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut telah mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul diperkuat dengan dikeluarkannya surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI,” ujar Ihsan.

Terkait dengan pernyataan Panji Gumilang yang viral, beberapa di antaranya yaitu terkait dengan ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

Bahkan, pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al Quran bukan firman Tuhan juga dianggap sebagai penistaan.

“Dalam Islam jelas dikatakan bahwa salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama,” kata Ihsan.

“Kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan,” ujarnya.

NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri pada 27 Juni 2023 lalu.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Tags: panji gumilang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Plt Ketua APKASINDO Kaltara Sebut Penetapan Harga TBS Sawit Dilaksanakan Awal Agustus 2023

Plt Ketua APKASINDO Kaltara Sebut Penetapan Harga TBS Sawit Dilaksanakan Awal Agustus 2023

Cuaca Terik Tak Jadi Halangan Bupati Laura Tutup Turnamen Voli dan Sepak Takraw di Sebuku

Cuaca Terik Tak Jadi Halangan Bupati Laura Tutup Turnamen Voli dan Sepak Takraw di Sebuku

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.