Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

by Hendi
10/09/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

Polsek KSKP Tarakan ringkus tersangka penjual sabu di losmen.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Gara-gara jual sabu di losmen seorang pria berinisial AN (43) akhirnya diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.

Tersangka AN diringkus setelah polisi menerima informasi bahwa di salah satu losmen di kawasan Jalan Yos Sudarso (Jembatan Besi) kerap terjadi transaksi sabu.

RELATED POSTS

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

“Dari laporan masyarakat di jembatan besi di losmen Jakarta sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,” kata Kapolsek KSKP Tarakan, IPTU Sri Djayanti.

Unit Reskrim KSKP Tarakan selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari laporan tersebut tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke losmen dimaksud. Di lokasi ternyata banyak orang lalu lalang keluar masuk losmen Jakarta,” ungkap Sri.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim Unit Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku sekaligus penggeledahan di lokasi tersebut,” sambungnya.

Barang bukti narkotika berupa sabu pun akhirnya dapat ditemukan petugas sebagai barang bukti.

“Pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bawah tempat tidur, namun berhasil ditemukan dimana barang bukti disimpan dalam bungkus rokok sebanyak dua bungkus plastik ukuran kecil dan satu bungkus plastik ukuran sedang,” jelas Kapolsek KSKP.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa 20 plastik bening kecil untuk bungkus sabu, sebuah pipet plastik, uang tunai Rp.950.000, satu unit HP dan satu unit kendaraan roda dua.

Atas perbuatannya AN dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tags: losmenPolsek KSKPSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Kalapas dan Wali Kota Tarakan Perpanjang Kerja Sama Pembinaan Narapidana

Kalapas dan Wali Kota Tarakan Perpanjang Kerja Sama Pembinaan Narapidana

by Prasetya
06/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, dan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, resmi menandatangani perpanjangan...

Semangat Nasionalisme, Satlantas Polres Tarakan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Dinas

Semangat Nasionalisme, Satlantas Polres Tarakan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Dinas

by Prasetya
06/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun, Satuan...

Next Post
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid saat menghadiri HUT Persatuan Purnawirawan TNI-Polri (Pepabri) yang Ke 64 di Hotel Lenflin Nunukan.

Jelang Pemilu 2024, Bupati Laura Ingatkan Pepabri Jaga Netralitas

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.