Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

by Hendi
10/09/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

Polsek KSKP Tarakan ringkus tersangka penjual sabu di losmen.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Gara-gara jual sabu di losmen seorang pria berinisial AN (43) akhirnya diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan.

Tersangka AN diringkus setelah polisi menerima informasi bahwa di salah satu losmen di kawasan Jalan Yos Sudarso (Jembatan Besi) kerap terjadi transaksi sabu.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

“Dari laporan masyarakat di jembatan besi di losmen Jakarta sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,” kata Kapolsek KSKP Tarakan, IPTU Sri Djayanti.

Unit Reskrim KSKP Tarakan selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari laporan tersebut tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke losmen dimaksud. Di lokasi ternyata banyak orang lalu lalang keluar masuk losmen Jakarta,” ungkap Sri.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim Unit Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku sekaligus penggeledahan di lokasi tersebut,” sambungnya.

Barang bukti narkotika berupa sabu pun akhirnya dapat ditemukan petugas sebagai barang bukti.

“Pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bawah tempat tidur, namun berhasil ditemukan dimana barang bukti disimpan dalam bungkus rokok sebanyak dua bungkus plastik ukuran kecil dan satu bungkus plastik ukuran sedang,” jelas Kapolsek KSKP.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa 20 plastik bening kecil untuk bungkus sabu, sebuah pipet plastik, uang tunai Rp.950.000, satu unit HP dan satu unit kendaraan roda dua.

Atas perbuatannya AN dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tags: losmenPolsek KSKPSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

by Prasetya
13/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- 3'Sixty (360) Biliar yang baru saja dibuka di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, memiliki konsep yang berbeda dengan...

Next Post
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid saat menghadiri HUT Persatuan Purnawirawan TNI-Polri (Pepabri) yang Ke 64 di Hotel Lenflin Nunukan.

Jelang Pemilu 2024, Bupati Laura Ingatkan Pepabri Jaga Netralitas

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Longsor Terjadi di Karang Anyar Pantai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.