Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

by Hendi
13/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang wanita paruh baya terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi setelah terjerat kasus penggelapan.

Wanita yang diketahui berinisial JH (52) ini terpaksa di tahan polisi akibat menggadaikan sepeda motor milik temannya yang ia pinjam sebelumnya.

RELATED POSTS

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

JH pun akhirnya di jerat dengan pasal penggelapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

“Pada bulan Maret 2023 pada pukul 17.00 WITA pelaku meminjam motor seorang temannya untuk mengantar barang, namun setelah dua minggu pelaku tidak mengembalikan motor tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, saat pers rilis pada Selasa, 12 September 2023 sore di Mapolres Tarakan.

Randhya juga menjelaskan, bahwa pelaku kerap beralasan kepada korbannya jika sepeda motor yang dipinjamnya berada di tambak.

“Alasan pelaku yang disampaikan kepada korbannya bahwa motor tersebut selalu berada di tambak,” jelas Randhya.

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp4,5 juta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, dari hasil keterangan pelaku yang hasil gadai motor digunakan untuk keperluannya.

“Pelaku beralibi membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari sehingga menggadaikan sepeda motor tersebut,” jelas Kasatreskrim.

“Hubungan pelaku dengan korban pun hanya sebatas teman tidak ada hubungan kekeluargaan,” lanjutnya.

Pelaku JH diamankan di rumahnya di kawasan jalan Aki Balak pada Senin, 11 September 2023 sore.

“Hukuman yang kenakan terhadap pelaku yakni pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: penggelapanPolres TarakanSatreskrimSepeda Motor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

by Prasetya
25/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Simenggaris menggelar program Huluniversity bertema "Cerita Dari Hulu, Inspirasi Untuk...

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Next Post
Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) yang terletak di Jl. Pendidikan RT 04 Kabupaten Nunukan

Lewat KBN, Bupati Laura Ajak Masyarakat Ikut Berantas Peredaran Narkoba

Potret IN (18) saat mengenakan baju tahanan

Kisah Remaja di Tarakan Nekat Curi Uang Mantan Majikan Demi Beli Iphone 7

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.