Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

by Hendi
13/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang wanita paruh baya terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi setelah terjerat kasus penggelapan.

Wanita yang diketahui berinisial JH (52) ini terpaksa di tahan polisi akibat menggadaikan sepeda motor milik temannya yang ia pinjam sebelumnya.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

JH pun akhirnya di jerat dengan pasal penggelapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

“Pada bulan Maret 2023 pada pukul 17.00 WITA pelaku meminjam motor seorang temannya untuk mengantar barang, namun setelah dua minggu pelaku tidak mengembalikan motor tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, saat pers rilis pada Selasa, 12 September 2023 sore di Mapolres Tarakan.

Randhya juga menjelaskan, bahwa pelaku kerap beralasan kepada korbannya jika sepeda motor yang dipinjamnya berada di tambak.

“Alasan pelaku yang disampaikan kepada korbannya bahwa motor tersebut selalu berada di tambak,” jelas Randhya.

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp4,5 juta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, dari hasil keterangan pelaku yang hasil gadai motor digunakan untuk keperluannya.

“Pelaku beralibi membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari sehingga menggadaikan sepeda motor tersebut,” jelas Kasatreskrim.

“Hubungan pelaku dengan korban pun hanya sebatas teman tidak ada hubungan kekeluargaan,” lanjutnya.

Pelaku JH diamankan di rumahnya di kawasan jalan Aki Balak pada Senin, 11 September 2023 sore.

“Hukuman yang kenakan terhadap pelaku yakni pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: penggelapanPolres TarakanSatreskrimSepeda Motor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) yang terletak di Jl. Pendidikan RT 04 Kabupaten Nunukan

Lewat KBN, Bupati Laura Ajak Masyarakat Ikut Berantas Peredaran Narkoba

Potret IN (18) saat mengenakan baju tahanan

Kisah Remaja di Tarakan Nekat Curi Uang Mantan Majikan Demi Beli Iphone 7

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.