Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

by Hendi
13/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang wanita paruh baya terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi setelah terjerat kasus penggelapan.

Wanita yang diketahui berinisial JH (52) ini terpaksa di tahan polisi akibat menggadaikan sepeda motor milik temannya yang ia pinjam sebelumnya.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

JH pun akhirnya di jerat dengan pasal penggelapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

“Pada bulan Maret 2023 pada pukul 17.00 WITA pelaku meminjam motor seorang temannya untuk mengantar barang, namun setelah dua minggu pelaku tidak mengembalikan motor tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, saat pers rilis pada Selasa, 12 September 2023 sore di Mapolres Tarakan.

Randhya juga menjelaskan, bahwa pelaku kerap beralasan kepada korbannya jika sepeda motor yang dipinjamnya berada di tambak.

“Alasan pelaku yang disampaikan kepada korbannya bahwa motor tersebut selalu berada di tambak,” jelas Randhya.

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp4,5 juta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, dari hasil keterangan pelaku yang hasil gadai motor digunakan untuk keperluannya.

“Pelaku beralibi membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari sehingga menggadaikan sepeda motor tersebut,” jelas Kasatreskrim.

“Hubungan pelaku dengan korban pun hanya sebatas teman tidak ada hubungan kekeluargaan,” lanjutnya.

Pelaku JH diamankan di rumahnya di kawasan jalan Aki Balak pada Senin, 11 September 2023 sore.

“Hukuman yang kenakan terhadap pelaku yakni pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: penggelapanPolres TarakanSatreskrimSepeda Motor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) yang terletak di Jl. Pendidikan RT 04 Kabupaten Nunukan

Lewat KBN, Bupati Laura Ajak Masyarakat Ikut Berantas Peredaran Narkoba

Potret IN (18) saat mengenakan baju tahanan

Kisah Remaja di Tarakan Nekat Curi Uang Mantan Majikan Demi Beli Iphone 7

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.