Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

by Hendi
13/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

Gadaikan Motor Pinjaman, Wanita Paruh Baya Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang wanita paruh baya terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi setelah terjerat kasus penggelapan.

Wanita yang diketahui berinisial JH (52) ini terpaksa di tahan polisi akibat menggadaikan sepeda motor milik temannya yang ia pinjam sebelumnya.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

JH pun akhirnya di jerat dengan pasal penggelapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

“Pada bulan Maret 2023 pada pukul 17.00 WITA pelaku meminjam motor seorang temannya untuk mengantar barang, namun setelah dua minggu pelaku tidak mengembalikan motor tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, saat pers rilis pada Selasa, 12 September 2023 sore di Mapolres Tarakan.

Randhya juga menjelaskan, bahwa pelaku kerap beralasan kepada korbannya jika sepeda motor yang dipinjamnya berada di tambak.

“Alasan pelaku yang disampaikan kepada korbannya bahwa motor tersebut selalu berada di tambak,” jelas Randhya.

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp4,5 juta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, dari hasil keterangan pelaku yang hasil gadai motor digunakan untuk keperluannya.

“Pelaku beralibi membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari sehingga menggadaikan sepeda motor tersebut,” jelas Kasatreskrim.

“Hubungan pelaku dengan korban pun hanya sebatas teman tidak ada hubungan kekeluargaan,” lanjutnya.

Pelaku JH diamankan di rumahnya di kawasan jalan Aki Balak pada Senin, 11 September 2023 sore.

“Hukuman yang kenakan terhadap pelaku yakni pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: penggelapanPolres TarakanSatreskrimSepeda Motor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) yang terletak di Jl. Pendidikan RT 04 Kabupaten Nunukan

Lewat KBN, Bupati Laura Ajak Masyarakat Ikut Berantas Peredaran Narkoba

Potret IN (18) saat mengenakan baju tahanan

Kisah Remaja di Tarakan Nekat Curi Uang Mantan Majikan Demi Beli Iphone 7

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.