TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib apes menghampiri seorang pria pelaku pencurian di RSUD dr. Jusuf SK, Tarakan, Kaltara.
Pria berinisial SR (40) terekam CCTV saat menjalankan aksi pencurian di ruang tunggu rumah sakit tersebut.
Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan,
dari rekaman CCTV, SR mengambil sesuatu barang dari tas seorang wanita yang duduk tidak jauh dari kursi pelaku.
Tak lama petugas pengamanan (Satpam) yang melihat aksi pelaku dari CCTV langsung menghampiri dan mengamankan pelaku.
“Satpam Rumah Sakit mengamankan satu orang yang mencurigakan karena terlihat dari cctv m ngambil barang. Setelah diamankan ternyata orang yang diamankan (pelaku) mengambil kue dan uang 18 ribu dari tas seorang wanita pengunjung rumah sakit,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, pada 10 Oktober 2023 sore.
“Kemudian Satpam menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk di lakukan periksaan,” lanjutnya.
Sementara dari hasil pengembangan yang dilakukan Kepolisian, ternyata pelaku juga sebelumnya sempat melakukan aksi pencurian di salah satu tempat hiburan malam (THM).
“Dari hasil pengembangan pada 11 Mei 2023 lalu pelaku juga melakukan pencurian handphone di salah satu tempat hiburan malam (THM),” ungkap Randhya.
“Pelaku dalam kondisi mabuk melihat ada handphone milik seorang pengunjung THM, dan mengambilnya lalu dibawanya ke rumah,” lanjutnya.
Adapun dari hasil pencurian tersebut SR berhasil menggondol satu unit HP, yang kemudian dijualnya.
“Handphone tersebut kemudian di jual kepada seseorang seharga 400 ribu, dan uangnya digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kasatreskrim.
Atas perbuatannya, SR kini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tarakan.
“Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Randhya.
Discussion about this post