Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM

by Hendi
10/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM

Apes! Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pelaku juga Sikat HP Pengunjung THM.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib apes menghampiri seorang pria pelaku pencurian di RSUD dr. Jusuf SK, Tarakan, Kaltara.

Pria berinisial SR (40) terekam CCTV saat menjalankan aksi pencurian di ruang tunggu rumah sakit tersebut.

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan,
dari rekaman CCTV, SR mengambil sesuatu barang dari tas seorang wanita yang duduk tidak jauh dari kursi pelaku.

Tak lama petugas pengamanan (Satpam) yang melihat aksi pelaku dari CCTV langsung menghampiri dan mengamankan pelaku.

“Satpam Rumah Sakit mengamankan satu orang yang mencurigakan karena terlihat dari cctv m ngambil barang. Setelah diamankan ternyata orang yang diamankan (pelaku) mengambil kue dan uang 18 ribu dari tas seorang wanita pengunjung rumah sakit,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, pada 10 Oktober 2023 sore.

“Kemudian Satpam menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk di lakukan periksaan,” lanjutnya.

Sementara dari hasil pengembangan yang dilakukan Kepolisian, ternyata pelaku juga sebelumnya sempat melakukan aksi pencurian di salah satu tempat hiburan malam (THM).

“Dari hasil pengembangan pada 11 Mei 2023 lalu pelaku juga melakukan pencurian handphone di salah satu tempat hiburan malam (THM),” ungkap Randhya.

“Pelaku dalam kondisi mabuk melihat ada handphone milik seorang pengunjung THM, dan mengambilnya lalu dibawanya ke rumah,” lanjutnya.

Adapun dari hasil pencurian tersebut SR berhasil menggondol satu unit HP, yang kemudian dijualnya.

“Handphone tersebut kemudian di jual kepada seseorang seharga 400 ribu, dan uangnya digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, SR kini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: CCTVHandphonePelakuPencurianRumah SakitTerekamTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Next Post
Tekan Angka Stunting di Nunukan, ini yang Dilakukan Dinkes

Tekan Angka Stunting di Nunukan, ini yang Dilakukan Dinkes

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Saifullah

Baliho Caleg Masih Bertebaran meski Sudah Ditertibkan, Begini Penjelasan Bawaslu Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.