Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sekda Tarakan Tegaskan ASN Harus Netral pada Pemilu 2024, Hamid Amren: Jika Melanggar Sanksi Menanti

by Hendi
11/10/2023
in Kaltara, News
A A
Sekda Tarakan Tegaskan ASN Harus Netral pada Pemilu 2024, Hamid Amren: Jika Melanggar Sanksi Menanti

Sekda Tarakan Tegaskan ASN Harus Netral pada Pemilu 2024, Hamid Amren: Jika Melanggar Sanksi Menanti.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Hamid Amren, dengan tegas meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mrndatang.

Beberapa hal yang dapat mencederai netralitas ASN saat Pemilu 2024 nanti harus menjadi atensi seluruh ASN di Kota Tarakan.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Hamid Amren menjelaskan, beberapa hal yang harus dihindari oleh ASN diantaranya keberpihakan pada salah satu calon hingga tindakan yang memihak pada calon tertentu.

Bahkan pemerintah kota telah mengeluarkan aturan yang telah ditentukan melalui Kemenpan RB yang sekaligus telah ditandatangani.

“Sudah dikeluarkan surat edaran yaitu bagi PNS atau ASN dan PPPK tidak boleh memberikan like, komen apalagi share hal-hal yang terkait dengan pemilu, karena apa? PNS itu harus menjaga netralitasnya,” jelas Hamid Amren.

Dikatakan Hamid Amren, bahwa netralitas ASN pada Pemilu sangat rentan dan menjadi sorotan. Dan tentunya beberapa hal mendasar harus dapat diantisipasi.

“Problemnya adalah mereka (ASN) berada sangat berdekatan dengan caleg, karena bisa jadi yang jadi itu ibunya, bapaknya, adiknya, istrinya, nah ini kan sangat dekat. Ketika sangat dekat itulah dia harus menjaga netralitasnya, tidak boleh karena pelaksanaan pemilu itu akan diawasi oleh Bawaslu,” kata Sekda Tarakan.

Selain mengingatkan sikap netralitas, Hamid Amren juga menegaskan, jika ditemukan ASN yang tidak netral maka sanksi pun akan diterapkan.

“Nanti begitu ada temuan disamping temuan Bawaslu kita secara kepegawaian akan kita monitor, dan bisa diberikan hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ucapnya Hamid Amren.

“Sanksinya kan PNS itu bisa diberikan dari mulai sanksi ringan ada teguran tertulis, ada teguran secara lisan. Kalau hukuman sedang bisa penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, serta ada hukuman berat sampai dengan pemberhentian dari jabatan dan lain-lain,” pungkasnya.

Tags: ASNNetralitasPemilu 2024SanksiSekda Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Next Post
Bupati Laura Hadiri Syukuran Purna Bhakti Kepala KPPN Nunukan

Hadiri Syukuran Purna Bhakti Kepala KPPN Nunukan, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.