Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sekda Tarakan Tegaskan ASN Harus Netral pada Pemilu 2024, Hamid Amren: Jika Melanggar Sanksi Menanti

by Hendi
11/10/2023
in Kaltara, News
A A
Sekda Tarakan Tegaskan ASN Harus Netral pada Pemilu 2024, Hamid Amren: Jika Melanggar Sanksi Menanti

Sekda Tarakan Tegaskan ASN Harus Netral pada Pemilu 2024, Hamid Amren: Jika Melanggar Sanksi Menanti.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Hamid Amren, dengan tegas meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mrndatang.

Beberapa hal yang dapat mencederai netralitas ASN saat Pemilu 2024 nanti harus menjadi atensi seluruh ASN di Kota Tarakan.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Hamid Amren menjelaskan, beberapa hal yang harus dihindari oleh ASN diantaranya keberpihakan pada salah satu calon hingga tindakan yang memihak pada calon tertentu.

Bahkan pemerintah kota telah mengeluarkan aturan yang telah ditentukan melalui Kemenpan RB yang sekaligus telah ditandatangani.

“Sudah dikeluarkan surat edaran yaitu bagi PNS atau ASN dan PPPK tidak boleh memberikan like, komen apalagi share hal-hal yang terkait dengan pemilu, karena apa? PNS itu harus menjaga netralitasnya,” jelas Hamid Amren.

Dikatakan Hamid Amren, bahwa netralitas ASN pada Pemilu sangat rentan dan menjadi sorotan. Dan tentunya beberapa hal mendasar harus dapat diantisipasi.

“Problemnya adalah mereka (ASN) berada sangat berdekatan dengan caleg, karena bisa jadi yang jadi itu ibunya, bapaknya, adiknya, istrinya, nah ini kan sangat dekat. Ketika sangat dekat itulah dia harus menjaga netralitasnya, tidak boleh karena pelaksanaan pemilu itu akan diawasi oleh Bawaslu,” kata Sekda Tarakan.

Selain mengingatkan sikap netralitas, Hamid Amren juga menegaskan, jika ditemukan ASN yang tidak netral maka sanksi pun akan diterapkan.

“Nanti begitu ada temuan disamping temuan Bawaslu kita secara kepegawaian akan kita monitor, dan bisa diberikan hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ucapnya Hamid Amren.

“Sanksinya kan PNS itu bisa diberikan dari mulai sanksi ringan ada teguran tertulis, ada teguran secara lisan. Kalau hukuman sedang bisa penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, serta ada hukuman berat sampai dengan pemberhentian dari jabatan dan lain-lain,” pungkasnya.

Tags: ASNNetralitasPemilu 2024SanksiSekda Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Bupati Laura Hadiri Syukuran Purna Bhakti Kepala KPPN Nunukan

Hadiri Syukuran Purna Bhakti Kepala KPPN Nunukan, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.