Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gara-gara Uang 40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
15/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gara-gara Uang 40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya

Gara-gara Uang Rp40 Ribu Berujung Masuk Bui, Ternyata ini Penyebabnya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Gara-gara uang sebesar Rp40 ribu seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian dan masuk bui.

Ialah MA (21) pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

MA diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seseorang, hingga korban mengalami luka.

Kasus penganiayaan tersebut berawal saat pelaku menagih utang kepada korban, namun karena korban belum sanggup membayar terjadi cek-cok dan berujung penusukan.

“Pada hari Senin, 9 Oktober 2023 korban bertemu pelaku di jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai. Sebelumnya korban sempat meminjam uang pelaku Rp.40 ribu,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

“Kemudian pelaku meminta segera membayarkan korban uang yang dipinjamnya. Namun korban meminta pelaku bersabar kerena belum ada, dan meminta waktu untuk mencarikan uang agar dapat membayar utangnya,” lanjut Randhya.

Lebih lanjut, Randhya menjelaskan, akibat tak terima dengan alasan dan perkataan yang disampaikan korban, maka pelaku melakukan penganiayaan hingga akhirnya menusuk korban dengan senjata tajam.

“Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menyerang korban hingga terjatuh, dan korban berusaha melarikan diri,” jelas Randhya lagi.

“Korban pun akhirnya terkena senjata tajam dan mengalami luka tusuk yang cukup parah pada bagian tangan kanan,” sambungnya.

Tak lama berselang, pelaku MA akhirnya dapat dibekuk tim Opsnal Satreskrim, dan kemudian gelandang ke Mapolres Tarakan.

Adapun barang bukti yang turut di sita dari tangan pelaku yakni, sebilah senjata tajam jenis badik.

“Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: PenganiayaanPolres TarakanSatreskrimSenjata TajamUtang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Next Post
Pawai pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke - 24

Puluhan Ribu Warga Antusias Saksikan Meriahnya Pawai Pembangunan di Nunukan

Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar diskusi dengan tema Era Transformasi BUMN di Cafe TKBM Tarakan

Bahas Sosok Inspiratif, Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan Angkat Sepak Terjang Erick Thohir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.