Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas

by Hendi
18/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas

Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus pencurian handphone (HP) terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kampung Satu, Tarakan. Salah seorang pengunjung kehilangan HP iPhone 11 saat menikmati hiburan malam.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, saat berada di THM, korban sempat pergi ke toilet dan membawa tas berisi HP dan digantungkan di belakang pintu.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Korban sedang berada di THM bersama temannya. Kemudian korban pergi ke toilet bersama temannya dan menggantung tasnya di belakang pintu toilet dengan tas terbuka yang berisi iPhone 11 miliknya,” kata Randhya.

“Adapun korban sempat mencari iPhone tersebut namun tidak berhasil menemukannya,” sambungnya.

Korban yang tak ingin kehilangan HP-nya, berusaha menelpon ke nomor HP tersebut, namun usahanya sia-sia. Dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

“”Upaya untuk menghubungi ponsel yang hilang menggunakan ponsel temannya gagal, karena panggilannya ditolak. Korban pun memutuskan melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan,” ucap Randhya.

Berbekal laporan korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, akhirnya pelaku dapat dapat diamankan. Dan pelaku berinisial AM (26) merupakan seorang operator THM tersebut.

“Pada waktu penangkapan, pelaku lagi tertidur pulas dan kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim.

Dihadapan petugas AM masih mengelak bahwa dirinya bukan pelakunya. Bahkan AM mengaku jika HP yang ada ditangannya ia beli dari seseorang.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berdalih bahwa dia membeli hp tersebut dari seseorang wanita yang tak dikenalnya. Namun dari proses pendalaman polisi, diketahui bahwa pelaku telah berbohong,” jelas Randhya lagi.

Akibat perbuatannya, kini pelaku pun terpaksa harus menghuni sel tahanan Mapolres Tarakan, dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: HandphonePencurianPolres TarakanSatreskrimTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Produksi Film Pendek Fiksi Bedindang Bedibuay (FOTO : Rohil)

Menelisik Makna Bedindang Bedibuay, Film Karya Anak Kaltara yang Didanai Kemendikbud RI

Resmi! Mahfud MD Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Resmi! Mahfud MD Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.