Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas

by Hendi
18/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas

Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus pencurian handphone (HP) terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kampung Satu, Tarakan. Salah seorang pengunjung kehilangan HP iPhone 11 saat menikmati hiburan malam.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, saat berada di THM, korban sempat pergi ke toilet dan membawa tas berisi HP dan digantungkan di belakang pintu.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

“Korban sedang berada di THM bersama temannya. Kemudian korban pergi ke toilet bersama temannya dan menggantung tasnya di belakang pintu toilet dengan tas terbuka yang berisi iPhone 11 miliknya,” kata Randhya.

“Adapun korban sempat mencari iPhone tersebut namun tidak berhasil menemukannya,” sambungnya.

Korban yang tak ingin kehilangan HP-nya, berusaha menelpon ke nomor HP tersebut, namun usahanya sia-sia. Dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

“”Upaya untuk menghubungi ponsel yang hilang menggunakan ponsel temannya gagal, karena panggilannya ditolak. Korban pun memutuskan melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan,” ucap Randhya.

Berbekal laporan korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, akhirnya pelaku dapat dapat diamankan. Dan pelaku berinisial AM (26) merupakan seorang operator THM tersebut.

“Pada waktu penangkapan, pelaku lagi tertidur pulas dan kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim.

Dihadapan petugas AM masih mengelak bahwa dirinya bukan pelakunya. Bahkan AM mengaku jika HP yang ada ditangannya ia beli dari seseorang.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berdalih bahwa dia membeli hp tersebut dari seseorang wanita yang tak dikenalnya. Namun dari proses pendalaman polisi, diketahui bahwa pelaku telah berbohong,” jelas Randhya lagi.

Akibat perbuatannya, kini pelaku pun terpaksa harus menghuni sel tahanan Mapolres Tarakan, dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: HandphonePencurianPolres TarakanSatreskrimTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Produksi Film Pendek Fiksi Bedindang Bedibuay (FOTO : Rohil)

Menelisik Makna Bedindang Bedibuay, Film Karya Anak Kaltara yang Didanai Kemendikbud RI

Resmi! Mahfud MD Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Resmi! Mahfud MD Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tak Turun Demo Besar 11 April, Masuk Angin Ya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.