Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas

by Hendi
18/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas

Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus pencurian handphone (HP) terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kampung Satu, Tarakan. Salah seorang pengunjung kehilangan HP iPhone 11 saat menikmati hiburan malam.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, saat berada di THM, korban sempat pergi ke toilet dan membawa tas berisi HP dan digantungkan di belakang pintu.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

“Korban sedang berada di THM bersama temannya. Kemudian korban pergi ke toilet bersama temannya dan menggantung tasnya di belakang pintu toilet dengan tas terbuka yang berisi iPhone 11 miliknya,” kata Randhya.

“Adapun korban sempat mencari iPhone tersebut namun tidak berhasil menemukannya,” sambungnya.

Korban yang tak ingin kehilangan HP-nya, berusaha menelpon ke nomor HP tersebut, namun usahanya sia-sia. Dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

“”Upaya untuk menghubungi ponsel yang hilang menggunakan ponsel temannya gagal, karena panggilannya ditolak. Korban pun memutuskan melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan,” ucap Randhya.

Berbekal laporan korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, akhirnya pelaku dapat dapat diamankan. Dan pelaku berinisial AM (26) merupakan seorang operator THM tersebut.

“Pada waktu penangkapan, pelaku lagi tertidur pulas dan kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim.

Dihadapan petugas AM masih mengelak bahwa dirinya bukan pelakunya. Bahkan AM mengaku jika HP yang ada ditangannya ia beli dari seseorang.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berdalih bahwa dia membeli hp tersebut dari seseorang wanita yang tak dikenalnya. Namun dari proses pendalaman polisi, diketahui bahwa pelaku telah berbohong,” jelas Randhya lagi.

Akibat perbuatannya, kini pelaku pun terpaksa harus menghuni sel tahanan Mapolres Tarakan, dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: HandphonePencurianPolres TarakanSatreskrimTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Produksi Film Pendek Fiksi Bedindang Bedibuay (FOTO : Rohil)

Menelisik Makna Bedindang Bedibuay, Film Karya Anak Kaltara yang Didanai Kemendikbud RI

Resmi! Mahfud MD Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Resmi! Mahfud MD Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.