Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan

by Hendi
20/10/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan

Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga sekawan berinisial RAJ (20), R (20) serta RU (24) terpaksa diamankan personil Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, setelah kedapatan mencuri sebuah mesin tempel milik warga.

Aksi pencurian mesin tempel oleh tiga pelaku pengangguran tersebut terjadi di kawasan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, pada 28 September 2023 lalu.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kapolsek Tarakan Timur IPDA Ridho Aldwiko mengatakan, kasus pencurian tersebut dapat diungkap personel Polsek Tarakan Timur, setelah korban mendapatkan informasi mesin tempel miliknya hilang dari seorang warga, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.

“Pelapor mendapat informasi dari warga atau saksi (Heri) bahwa mesin tempel miliknya telah hilang. Kemudian pelapor bersama saksi sempat mencarinya dan tidak menemukan mesin tempel tersebut,” kata Ridho.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung menuju lakosi dan melakukan penyelidikan.

Ridho kemudian mengungkapkan, saat dilakukan penyelidikan pelapor mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang ditawari salah seorang pelaku untuk membeli mesin tempel.

“Salah seorang warga sempat di tawarkan pelaku (RAJ) mesin tempel 15 PK, jadi barang yang dicuri sempat ditawarkan ke orang ciri-cirinya sama. Pelapor yang mengetahui hal tersebut merasa curiga mesin yang ditawarkan itu miliknya,” ungkap Ridho.

Lebih lanjut Ridho mengatakan, dari informasi tersebut kemudian personel Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Mendapat informasi tersebut kita bergeser langsung ke rumah RAJ,” katanya.

“RAJ kemudian diamankan di rumahnya di kawasan Binalatung. Saat diamankan dan dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya, dimana pelaku dibantu R dan RU dalam menjalankan aksinya,” sambungnya.

Selanjutnya, petugas pun akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti mesin tempel.

“Barang bukti sempat disembunyikan atau disimpan di semak-semak di pinggir jalan (Amal Lama),” jelasnya.

“Barang bukti diamankan satu unit mesin tempel 15 PK, satu unit sepeda motor,” lanjut Ridho.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku kini harus menjalani proses hukum.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Ridho.

Tags: Mesin TempelPencurianPolsek Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Stok beras di gudang Bulog

Beras Jadi ‘Biang Kerok’ Inflasi September 2023 di Tarakan

Jumat Curhat Polres Nunukan (Foto : Humas Polres Nunukan)

Jumat Curhat, Polres Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Lewat Media Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.