Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan

by Hendi
20/10/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan

Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga sekawan berinisial RAJ (20), R (20) serta RU (24) terpaksa diamankan personil Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, setelah kedapatan mencuri sebuah mesin tempel milik warga.

Aksi pencurian mesin tempel oleh tiga pelaku pengangguran tersebut terjadi di kawasan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, pada 28 September 2023 lalu.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Kapolsek Tarakan Timur IPDA Ridho Aldwiko mengatakan, kasus pencurian tersebut dapat diungkap personel Polsek Tarakan Timur, setelah korban mendapatkan informasi mesin tempel miliknya hilang dari seorang warga, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.

“Pelapor mendapat informasi dari warga atau saksi (Heri) bahwa mesin tempel miliknya telah hilang. Kemudian pelapor bersama saksi sempat mencarinya dan tidak menemukan mesin tempel tersebut,” kata Ridho.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung menuju lakosi dan melakukan penyelidikan.

Ridho kemudian mengungkapkan, saat dilakukan penyelidikan pelapor mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang ditawari salah seorang pelaku untuk membeli mesin tempel.

“Salah seorang warga sempat di tawarkan pelaku (RAJ) mesin tempel 15 PK, jadi barang yang dicuri sempat ditawarkan ke orang ciri-cirinya sama. Pelapor yang mengetahui hal tersebut merasa curiga mesin yang ditawarkan itu miliknya,” ungkap Ridho.

Lebih lanjut Ridho mengatakan, dari informasi tersebut kemudian personel Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Mendapat informasi tersebut kita bergeser langsung ke rumah RAJ,” katanya.

“RAJ kemudian diamankan di rumahnya di kawasan Binalatung. Saat diamankan dan dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya, dimana pelaku dibantu R dan RU dalam menjalankan aksinya,” sambungnya.

Selanjutnya, petugas pun akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti mesin tempel.

“Barang bukti sempat disembunyikan atau disimpan di semak-semak di pinggir jalan (Amal Lama),” jelasnya.

“Barang bukti diamankan satu unit mesin tempel 15 PK, satu unit sepeda motor,” lanjut Ridho.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku kini harus menjalani proses hukum.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Ridho.

Tags: Mesin TempelPencurianPolsek Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Stok beras di gudang Bulog

Beras Jadi ‘Biang Kerok’ Inflasi September 2023 di Tarakan

Jumat Curhat Polres Nunukan (Foto : Humas Polres Nunukan)

Jumat Curhat, Polres Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Lewat Media Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.