Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan

by Hendi
20/10/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan

Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga sekawan berinisial RAJ (20), R (20) serta RU (24) terpaksa diamankan personil Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, setelah kedapatan mencuri sebuah mesin tempel milik warga.

Aksi pencurian mesin tempel oleh tiga pelaku pengangguran tersebut terjadi di kawasan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, pada 28 September 2023 lalu.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Kapolsek Tarakan Timur IPDA Ridho Aldwiko mengatakan, kasus pencurian tersebut dapat diungkap personel Polsek Tarakan Timur, setelah korban mendapatkan informasi mesin tempel miliknya hilang dari seorang warga, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.

“Pelapor mendapat informasi dari warga atau saksi (Heri) bahwa mesin tempel miliknya telah hilang. Kemudian pelapor bersama saksi sempat mencarinya dan tidak menemukan mesin tempel tersebut,” kata Ridho.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung menuju lakosi dan melakukan penyelidikan.

Ridho kemudian mengungkapkan, saat dilakukan penyelidikan pelapor mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang ditawari salah seorang pelaku untuk membeli mesin tempel.

“Salah seorang warga sempat di tawarkan pelaku (RAJ) mesin tempel 15 PK, jadi barang yang dicuri sempat ditawarkan ke orang ciri-cirinya sama. Pelapor yang mengetahui hal tersebut merasa curiga mesin yang ditawarkan itu miliknya,” ungkap Ridho.

Lebih lanjut Ridho mengatakan, dari informasi tersebut kemudian personel Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Mendapat informasi tersebut kita bergeser langsung ke rumah RAJ,” katanya.

“RAJ kemudian diamankan di rumahnya di kawasan Binalatung. Saat diamankan dan dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya, dimana pelaku dibantu R dan RU dalam menjalankan aksinya,” sambungnya.

Selanjutnya, petugas pun akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti mesin tempel.

“Barang bukti sempat disembunyikan atau disimpan di semak-semak di pinggir jalan (Amal Lama),” jelasnya.

“Barang bukti diamankan satu unit mesin tempel 15 PK, satu unit sepeda motor,” lanjut Ridho.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku kini harus menjalani proses hukum.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Ridho.

Tags: Mesin TempelPencurianPolsek Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Stok beras di gudang Bulog

Beras Jadi ‘Biang Kerok’ Inflasi September 2023 di Tarakan

Jumat Curhat Polres Nunukan (Foto : Humas Polres Nunukan)

Jumat Curhat, Polres Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Lewat Media Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.