Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan

by Hendi
20/10/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan

Tiga Sekawan Curi Mesin Tempel Berakhir di Sel Tahanan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga sekawan berinisial RAJ (20), R (20) serta RU (24) terpaksa diamankan personil Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, setelah kedapatan mencuri sebuah mesin tempel milik warga.

Aksi pencurian mesin tempel oleh tiga pelaku pengangguran tersebut terjadi di kawasan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, pada 28 September 2023 lalu.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Kapolsek Tarakan Timur IPDA Ridho Aldwiko mengatakan, kasus pencurian tersebut dapat diungkap personel Polsek Tarakan Timur, setelah korban mendapatkan informasi mesin tempel miliknya hilang dari seorang warga, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.

“Pelapor mendapat informasi dari warga atau saksi (Heri) bahwa mesin tempel miliknya telah hilang. Kemudian pelapor bersama saksi sempat mencarinya dan tidak menemukan mesin tempel tersebut,” kata Ridho.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung menuju lakosi dan melakukan penyelidikan.

Ridho kemudian mengungkapkan, saat dilakukan penyelidikan pelapor mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang ditawari salah seorang pelaku untuk membeli mesin tempel.

“Salah seorang warga sempat di tawarkan pelaku (RAJ) mesin tempel 15 PK, jadi barang yang dicuri sempat ditawarkan ke orang ciri-cirinya sama. Pelapor yang mengetahui hal tersebut merasa curiga mesin yang ditawarkan itu miliknya,” ungkap Ridho.

Lebih lanjut Ridho mengatakan, dari informasi tersebut kemudian personel Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Mendapat informasi tersebut kita bergeser langsung ke rumah RAJ,” katanya.

“RAJ kemudian diamankan di rumahnya di kawasan Binalatung. Saat diamankan dan dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya, dimana pelaku dibantu R dan RU dalam menjalankan aksinya,” sambungnya.

Selanjutnya, petugas pun akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti mesin tempel.

“Barang bukti sempat disembunyikan atau disimpan di semak-semak di pinggir jalan (Amal Lama),” jelasnya.

“Barang bukti diamankan satu unit mesin tempel 15 PK, satu unit sepeda motor,” lanjut Ridho.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku kini harus menjalani proses hukum.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Ridho.

Tags: Mesin TempelPencurianPolsek Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Stok beras di gudang Bulog

Beras Jadi ‘Biang Kerok’ Inflasi September 2023 di Tarakan

Jumat Curhat Polres Nunukan (Foto : Humas Polres Nunukan)

Jumat Curhat, Polres Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Lewat Media Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.