TARAKAN, CAKRANEWS – Jabatan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan telah resmi berganti. Sutarno sebagai Kalapas baru menggantikan Mohammad Ridwantoro.
Pergantian jabatan Kalapas Kelas IIA Tarakan tersebut ditandai dengan acara lepas sambut yang dilangsungkan di halaman Lapas Kelas IIA Tarakan, Selasa, 24 Oktober 2023 sore.
Sutarno yang mengemban jabatan barunya sebagai Kalapas Kelas IIA Tarakan mengatakan, dirinya akan melakukan mapping guna menentukan persoalan mana saja yang harus menjadi prioritas.
“Yang jelas bahwa hak-hak narapidana yang memenuhi syarat akan kita berikan sepenuhnya,” katanya.
Sutarno juga menjelaskan, pihaknya akan berusaha melanjutkan program-program yang dinilai positif dan berdampak baik bagi warga binaan khususnya.
Selain itu, Sutarno juga mengatakan, pihaknya tidak menampik bahwa kendala yang ada saat ini di Lapas Tarakan, yakni over kapasitas.
Namun hal tersebut juga terjadi hampir di seluruh Lapas di Kalimantan. Maka dari itu, Sutarno berencana akan melakukan pemindahan tahanan jika pembangunan Lapas di Tanjung Selor sudah dikerjakan.
Akan tetapi Sutarno belum dapat memastikan kapan Lapas itu akan dibangun sebab masih menunggu informasi dari pusat.
Lebih lanjut Sutarno menyampaikan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan peninggian pagar. Meski masih menunggu anggaran dari pusat.
Menurutnya, pembangunan tersebut sangat perlu dilakukan mengingat pagar yang ada di Lapas Tarakan terbilang rendah sehingga sangat beresiko.
“Anggaran masih nunggu tahun depan apakah disetujui atau tidak nanti dari pusat. Tapi tetap akan kita upayakan untuk menambah kawat duri,” tuturnya.
Dengan jabatan barunya ini, Sutarno akan berkomitmen untuk melanjutkan program program yang sempat tertunda.
Untuk itu, ia berharap sinergitas seluruh pihak untuk mewujudkan program tersebut. Dan perlu ada keselarasan visi dan misi guna memajukan Lapas Kelas IIA Tarakan.
Disinggung soal banyaknya warga binaan (narapidana) kasus narkoba di Lapas Tarakan, Sutarno menjelaskan, ada wacana dari pusat yakni Menkopolhukam bahwa pengguna narkoba akan diberi grasi.
“Kita masih menunggu tindak lanjut dari apa yang disampaikan Menkopolhukam,” lanjutnya.
Sementara itu, Kalapas sebelumnya Mohammad Ridwantoro akan berpindah tugas sebagai Kepala Bidang Keamanan di Kanwil Aceh.
Discussion about this post