Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Residivis Rudapaksa Bocah Perempuan 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban

by Hendi
28/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Residivis Rudapaksa Bocah Perempuan 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban

Dua Residivis Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang bocah perempuan  yang berusia 4 tahun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban rudapaksa (pencabulan) orang residivis.

Aksi bejat dilakukan kedua residivis berinisial RM (31) dan SK (41) di rumah kontrakan salah seorang pelaku, pada Minggu, 22 Oktober 2023 malam.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, kasus rudapaksa ini berhasil terbongkar setelah orang tua (ibu) korban melapor ke Polres Tarakan.

“Korban pencabulan berumur empat tahun. Adapun kronologisnya pada hari Minggu 22 Oktober 2023 pada pukul 5 sore pelapor dan anaknya dijemput salah satu terlapor (pelaku) berinisial RM untuk pergi ke rumah SK, tujuannya untuk meminjam uang,” ungkap Randhya.

“Pelapor merupakan seorang janda meminjam uang untuk kebutuhan sehari-harinya,” lanjutnya.

Randhya menjelaskan, bahwa pelapor berada cukup lama di rumah kontrakan pelaku, bahkan korban yang masih balita tersebut sempat lama bermain dalam kamar pelaku.

“Pelapor berada di rumah pelaku dari jam 5 sore hingga jam 3 pagi dengan anaknya tersebut. Setelah mengetahui anaknya berada dalam kamar, pelapor juga mengetahui dari anaknya bahwa mengalami rasa sakit pada bagian kemaluannya,” jelas Randhya.

“Setelah ibunya bertanya, anaknya pun mengatakan jika kemaluannya telah dimasukan jari dan sisir oleh pelapor,” sambungnya.

Aksi yang dilakukan kedua pelaku pun tergolong sadis, pasalnya sebelum dicabuli mulut korban disumpal menggunakan lakban.

“Anak perempuan tersebut mengaku mulutnya di lakban oleh terlapor. Sedangkan dari hasil visum terdapat luka memar di kemaluan milik korban serta luka lecet akibat benda tumpul,” terang Kasatreskrim.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pagi di rumah kontrakan pelaku SK.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA akhirnya mengamankan para pelaku. Saat ditangkap keduanya sedang tidur,” jelas Randhya.

Selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, diantaranya lakban, sisir dan pakaian korban.

Atas perbuatannya RM dan SK dikenakan Undang-Undang tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: BocahPolres TarakanResidivisrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Kegiatan donor darah yang digelar Bea Cukai Nunukan (Foto : Humas Bea Cukai Nunukan)

Peringati HUT ke 77 Republik Indonesia, Bea Cukai Nunukan Gelar Donor Darah

Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Nunukan

Ini Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai PPPK Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.