Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Residivis Rudapaksa Bocah Perempuan 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban

by Hendi
28/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Residivis Rudapaksa Bocah Perempuan 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban

Dua Residivis Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Mulut Korban Sempat Dilakban.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang bocah perempuan  yang berusia 4 tahun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban rudapaksa (pencabulan) orang residivis.

Aksi bejat dilakukan kedua residivis berinisial RM (31) dan SK (41) di rumah kontrakan salah seorang pelaku, pada Minggu, 22 Oktober 2023 malam.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, kasus rudapaksa ini berhasil terbongkar setelah orang tua (ibu) korban melapor ke Polres Tarakan.

“Korban pencabulan berumur empat tahun. Adapun kronologisnya pada hari Minggu 22 Oktober 2023 pada pukul 5 sore pelapor dan anaknya dijemput salah satu terlapor (pelaku) berinisial RM untuk pergi ke rumah SK, tujuannya untuk meminjam uang,” ungkap Randhya.

“Pelapor merupakan seorang janda meminjam uang untuk kebutuhan sehari-harinya,” lanjutnya.

Randhya menjelaskan, bahwa pelapor berada cukup lama di rumah kontrakan pelaku, bahkan korban yang masih balita tersebut sempat lama bermain dalam kamar pelaku.

“Pelapor berada di rumah pelaku dari jam 5 sore hingga jam 3 pagi dengan anaknya tersebut. Setelah mengetahui anaknya berada dalam kamar, pelapor juga mengetahui dari anaknya bahwa mengalami rasa sakit pada bagian kemaluannya,” jelas Randhya.

“Setelah ibunya bertanya, anaknya pun mengatakan jika kemaluannya telah dimasukan jari dan sisir oleh pelapor,” sambungnya.

Aksi yang dilakukan kedua pelaku pun tergolong sadis, pasalnya sebelum dicabuli mulut korban disumpal menggunakan lakban.

“Anak perempuan tersebut mengaku mulutnya di lakban oleh terlapor. Sedangkan dari hasil visum terdapat luka memar di kemaluan milik korban serta luka lecet akibat benda tumpul,” terang Kasatreskrim.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pagi di rumah kontrakan pelaku SK.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA akhirnya mengamankan para pelaku. Saat ditangkap keduanya sedang tidur,” jelas Randhya.

Selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, diantaranya lakban, sisir dan pakaian korban.

Atas perbuatannya RM dan SK dikenakan Undang-Undang tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: BocahPolres TarakanResidivisrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Kegiatan donor darah yang digelar Bea Cukai Nunukan (Foto : Humas Bea Cukai Nunukan)

Peringati HUT ke 77 Republik Indonesia, Bea Cukai Nunukan Gelar Donor Darah

Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Nunukan

Ini Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai PPPK Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.