Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pembunuhan Sadis di Nunukan Terungkap, Ternyata Ini Motif DA Habisi Nyawa Korban

by Prasetya
30/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Nunukan merilis kasus pembunuhan terhadao waria (Foto : Humas Polres Nunukan)

Polres Nunukan merilis kasus pembunuhan terhadao waria (Foto : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Jumat 27 Oktober 2023 lalu, warga Nunukan sempat dihebohkan dengan kasus penemuan mayat seorang waria di rumah kost yang beralamat di Jalan Manunggal Bhakti RT. 11 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan. Sejumlah pertanyaan pun menyeruak di publik terkait siapa dalang dibalik pembunuhan, serta motif apa yang mendasari seseorang tega melakukan pembunuhan keji tersebut.

Akhirnya sejumlah pertanyaan itu pun terjawab kala Polres Nunukan merilis kasus tersebut pada Senin 30 Oktober 2023. Belakangan diketahui, waria itu berinisial  RI (33), warga Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, pada lalu. RI sehari-harinya bekerja sebagai perias pengantin dan berdomisili di Desa Tanjung Aru, Kecamatan. Sebatik Timur. Namun saat ini korban bertempat tinggal di rumah kost yang beralamat di Jalan Manunggal Bhakti RT. 11 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan, pada Jumat, 27 Oktober 2023 sekira pukul 00.47 WITA, pelapor JU mendapat telepon dari AG (sahabat korban) untuk meminta bantuan kepada pelapor mengecek keberadaan korban di rumah kostnya.

Kemudian sekira pukul 01.10 Wita, pada saat pelapor berada di rumah kost korban, ia melihat pintu kamar korban dalam keadaan tertutup.  Lalu AG menyuruhnya untuk membuka jendela agar dapat mengecek keberadaan korban. Setelah masuk kedalam kamar kost tersebut, pelapor terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia.

Taufik mengatakan sebelum ditemukan meninggal dunia, dari keterangan beberapa saksi yang sebagian besar merupakan teman atau tetangga rumah kost korban, diketahui bahwa belakangan kost korban dalam keadaan tertutup dan terkunci.  Bahkan sejak Rabu, 25 Oktober 2023 lalu, mereka tidak pernah mendengar kabar dan melihat korban.

Saksi AG pun menambahkan bahwa ia pernah melihat seorang laki-laki bernama DA (19) datang ke kost korban. Setelah saksi keluar dari kostnya, DA malah meninggalkan kost korban.

Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap seorang laki-laki inisial DA. Tak butuh waktu lama, pada Jumat, 27 Oktober 2023 sekira pukul 10.25 Wita, keberadaan DA berhasil diketahui. Selanjutnya team gabungan Polsek KSKP, Polsek Nunukan dan Jatanras Polres Nunukan melakukan upaya paksa menjemput DA di Jalan Lingkar Kelurahan Selisun Kecamatan. Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Dari tangan DA ditemukan handphone milik korban, dan DA mengakui telah membunuh korban.

Dari interogasi kepada DA, diketahui bahwa pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 Wita pelaku datang ke kost korban untuk menginap dengan maksud ingin membunuh korban. Selanjutnya pelaku masuk ke kamar dan tidur bersama korban. Sekira pukul 03.00 Wita pelaku terbangun dan melihat korban tidur, lalu pelaku teringat perkataan orang lain yang mengatakan bahwa korban telah menjual air mani pelaku kepada waria di Malaysia dan Sebatik. DA yang terlanjut emosi pun langsung mengambil pisau di dapur lalu menusukkannya kepada korban.

“Sekira pukul 04.55 Wita itu korban terbangun dan menyuruh pelaku mematikan AC, setelah pelaku mematikan AC. Pelaku melihat korban asik bermain HP dengan posisi berbaring miring ke kiri menggunakan selimut dan membelakangi pelaku. Selanjutnya, secara perlahan pelaku mengambil pisau dapur yang sebelumnya pelaku letakkan di lantai samping kasur kemudian menusuk leher korban sebanyak satu kali hingga pisau tersebut menancap di leher sebelah kanan korban dan mengeluarkan darah,” papar Taufik.

Saat itu, lanjut Taufik, korban sempat melawan dan berteriak memanggil nama tetangga kosnya, tapi pelaku mengambil selimut dan membekap kepala korban. Lalu pelaku mencekik korban hingga keduanya berguling-guling jatuh kelantai, setelah itu dari arah belakang pelaku kembali memiting korban hingga meninggal dunia. Usai melancarkan aksinya pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, lalu menutup pintu kost korban dari luar dan langsung melarikan diri.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

 

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Pemkab Nunukan Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Wabup Sampaikan Hal ini

Pemkab Nunukan Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Wabup Sampaikan Hal ini

Pelaku pencurian saat ditampilkan dalam rilis Satreskrim Polres Tarakan

Mau Jadi Ojol Tapi Gak Punya Modal, Pria di Tarakan Nekat Jadi Pencuri HP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.