NUNUKAN, CAKRANEWS – Berbagai program untuk membina sekaligus memberikan keterampilan atau keahlian yang positif bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Nunukan terus dilakukan.
Salah satunya dengan memberikan program pembinaan kerja melalui keterampilan membatik bagi warga binaan yang ada.
Selain memperoleh keterampilan dan penghasilan, program pembinaan kerja yang diikuti warga binaan ini, juga dapat menjadi alternatif usaha yang dikembangkan oleh narapidana setelah kelak kembali bebas hidup di tengah masyarakat.
Misalnya, pada salah satu program kegiatan kerja kerajinan membuat batik tulis, umum WBP yang mengikuti kegiatan ini, sebelumnya memang tidak memiliki keterampilan membuat kerajinan yang merupakan salah satu warisan budaya tak benda tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurastwa Wibawa, sejumlah warga binaan mereka saat ini terampil membuat karya batik tulis dengan berbagai motif.
Termasuk motif dengan ornamen budaya adat Masyarakat Kalimantan Utara, Lulantatibu yang merupakan akronim dari nama beberapa etnis yang ada di wilayah Kaltara, Lundayeh, Tegalan, Tahol, Tidung dan Bulungan.
Sedangkan, Teknisi Hasil Kerja Lapas Kelas IIB Nunukan, Muhammad Arfin mengatakan, WBP yang telah memiliki keterampilan membuat batik tulis yang mereka produksi juga akan mendapatkan bagian penghasilan dari hasil karya mereka yang laku terjual.
“Sebesar tiga puluh lima persen dari hasil penjualan akan diberikan kepada WBP yang mengerjakannya. Nilai tersebut akan dibagi rata kepada rekan-rekan sekelompok pengrajin batik tersebut,” terang Alfin.
WBP Lapas Kelas IIB Nunukan yang memilih program membatik sebagai kegiatan selama menjadi warga binaan, membenarkan jika keterampilan yang mereka dapatkan hasil bimbingan petugas saat ini dapat menjadi alternatif usaha setelah selesai menjalani masa pidananya kelak.
Sementara itu, warga binaan pun yakin jika keterampilan membuat batik tulis yang telah mereka miliki, nantinya dapat dijadikan pilihan usaha setelah keluar atau bebas dari masa tahanan.
Seperti Rus (35), terpidana kasus narkoba yang menerima ganjaran vonis selama 8 tahun dengan denda 3 bulan. Dirinya mengaku sebelum berstatus sebagai warga binaan adalah montir sepeda motor, memilih kegiatan kerja membuat batik karena dia memang memiliki kemampuan dasar melukis menggunakan teknik air brush.
“Setelah menjalani hidup sebagai warga binaan, kebetulan di Lapas Nunukan ada kegiatan kerja membuat batik, saya memilih program bimbingan kerja tersebut sebagai kegiatan keseharian karena tidak terlalu jauh dengan kebiasaan saya melukis menggunakan tehnik air brush,” ucapnya.
Discussion about this post