Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bawaslu Tarakan Awasi Aktivitas Kampanye di Media Sosial

by Prasetya
13/12/2023
in Kaltara, News, Politik
A A
Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Saifullah

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Saifullah

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Berbagai upaya dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan untuk mengawasi kampanye di media sosial. Hal ini perlu dilakukan mengingat, media sosial acapkali menjadi pemicu konflik terlebih saat mendekati pemilu jika tidak digunakan dengan bijak .

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Saifullah mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu, yakni mengidentifikasi akun-akun medsos peserta pemilu. Selain itu, mensosialisasikan kepada masyarakat cara memangkal berita bohong (hoax) pada media internet.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Kata Saifullah, Bawaslu Tarakan juga telah membentuk Tim Siber untuk mengawasi kampanye di media internet. “Nantinya selain melakukan imbauan tim ini juga akan melakukan cek fakta terhadap informasi-informasi yang tidak benar lalu mempublikasikannya,”ucap Saifullah kepada CAKRANEWS, Rabu 13 Desember 2023.

Pria yang akrab disapa Saifullah ini melanjutkan, sebagai langkah awal di medsos instagram Bawaslu, pihaknya telah mempublikasikan saluran untuk menyampaikan aduan jika terdapat berita bohong yang berkaitan dengan pemilu. Namun hingga saat ini belum terdapat aduan-aduan yang disampaikan masyarakat melalui saluran tersebut.

Adapun saluran aduan yang disediakan Bawaslu Tarakan, di antaranya menyediakan hotline Bawaslu aduan hoaks dengan nomor 0811 9810 123. Nomor ini hanya melayani chat. Kemudian menyediakan email medsos@bawaslu.go.id dan media sosial Bawaslu Kota Tarakan. Lalu laman aduan pada portal https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan. Terakhir, adanya posko aduan masyarakat di kantor Bawaslu Kota Tarakan.

Pengawasan kampanye pada media internet ini, lanjut Saifullah, berfokus terhadap larangan kampanye pada Undang-Undang Pemilu Pasal 280 ayat 1.

“Dimana biasanya berita bohong yang dilakukan melanggar ketentuan pada poin (d) yang berbunyi menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat. Jika ketentuan tersebut dilanggar terdapat ancaman pidana yang menanti pada Pasal 521 UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” kata Saifullah. Namun Saifullah meyakini jika sebagian besar masyarakat Tarakan telah memiliki edukasi yang baik dalam bermedia sosial.

Menurutnya, pengawasan media sosial khususnya dalam mencegah kampanye negatif juga memerlukan peran semua pihak. Baik dari Bawaslu maupun masyarakat luas.  Untuk itu, ia mengajak masyarakat ikut berperan dengan  melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.

Dalam kesempatan ini, Saifullah pun menghimbau kepada seluruh peserta pemilu, tim kampanye dan pelaksana kampanye untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta fokus pada penyampaian visi, misi, serta program kerjanya.

“Sehingga ketika ada upaya melakukan hoax di media sosial mudah sekali mengonfirmasi kebenarannya,” pungkasnya.

Tags: Bawaslu TarakanKaltarakampanyeMedia Sosial
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Bocah 5 Tahun Jatuh ke Parit dan Terseret Arus Ditemukan Tewas

Bocah 5 Tahun Jatuh ke Parit dan Terseret Arus Ditemukan Tewas

Bawaslu Tarakan Buka Rekrutmen 682 PTPS, Simak Tugas dan Syarat Pendaftarannya Berikut Ini

Bawaslu Tarakan Buka Rekrutmen 682 PTPS, Simak Tugas dan Syarat Pendaftarannya Berikut Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.