Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA

by Hendi
04/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA

Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Aksi pencurian terekam kamera CCTV terjadi di sebuah homestay di kawasan Selumit, Tarakan Tengah.

Dari rekaman CCTV tersebut pelaku yang menjalankan aksinya seorang diri, muncul dari dari arah samping homestay dengan cara memanjat.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Setelah diketahui salah satu kamar di tempat tersebut kosong, kemudian pelaku membongkar jendela dan membuka pintu masuk kamar.

Aksi pelaku pun tidak sempat diketahui penghuni kamar dan penghuni lainnya, sehingga beberapa barang berharga berhasil digondol pelaku.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut dapat diungkap dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Awalnya pemilik homestay melapor adanya pencurian di tempatnya pada 26 Nopember 2023 di sekitar Gang Rambutan RT 4 Jalan Agus Salim,” ungkap Randhya, saat pers rilis pada Kamis, 4 Januari 2024 siang di Mapolres Tarakan.

“Dari rekaman CCTV pelaku memanjat dan kemudian berhasil masuk ke salah satu kamar yang dihuni WNA,” lanjutnya.

Berbekal rekaman CCTV, personel Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

“Dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan selama beberapa minggu, akhirnya pada 2 Januari 2024 pelaku yang diketahui berinisial SR (26) dapat diamankan di rumahnya,” terangnya.

“Barang bukti yang diamankan satu unit laptop, Handphone dan Surat kendaraan (STNK) sepeda motor dan uang Rp400.000. Sedangkan Barang bukti berupa paspor milik korban dibuang oleh pelaku,” sambung Randhya.

Randhya lebih lanjut menjelaskan, pelaku SR yang merupakan residivis sebelumnya juga terlibat pencurian di salah satu konter HP yang berada di Jalan Yos Sudarso, Selumit, Tarakan.

“Pada 8 Desember 2023 pelaku juga melakukan pencurian di konter HP, dan berhasil mengambil 1 unit HP dan Uang tunai Rp80 juta,” jelas Randhya.

“Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk membeli sabu, bermain judi slot dan keperluan sehari-hari,” imbuhnya.

Atas perbuatannya SR dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan 5, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Barang BuktiHomestayPencurianPolres TarakanSatreskrimWNA
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid meresmikan gedung kelas SDN 006 Nunukan (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Resmikan Gedung Kelas SDN 006 Nunukan, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

BNN Tarakan Rehabilitasi 44 Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2023, Mayoritas Usia Produktif

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.