Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA

by Hendi
04/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA

Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Aksi pencurian terekam kamera CCTV terjadi di sebuah homestay di kawasan Selumit, Tarakan Tengah.

Dari rekaman CCTV tersebut pelaku yang menjalankan aksinya seorang diri, muncul dari dari arah samping homestay dengan cara memanjat.

RELATED POSTS

Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

Jumat Berbagi Satlantas Polres Tarakan Gandeng Insan Pers, Perkuat Sinergi Lewat Aksi Sosial

Setelah diketahui salah satu kamar di tempat tersebut kosong, kemudian pelaku membongkar jendela dan membuka pintu masuk kamar.

Aksi pelaku pun tidak sempat diketahui penghuni kamar dan penghuni lainnya, sehingga beberapa barang berharga berhasil digondol pelaku.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut dapat diungkap dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Awalnya pemilik homestay melapor adanya pencurian di tempatnya pada 26 Nopember 2023 di sekitar Gang Rambutan RT 4 Jalan Agus Salim,” ungkap Randhya, saat pers rilis pada Kamis, 4 Januari 2024 siang di Mapolres Tarakan.

“Dari rekaman CCTV pelaku memanjat dan kemudian berhasil masuk ke salah satu kamar yang dihuni WNA,” lanjutnya.

Berbekal rekaman CCTV, personel Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

“Dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan selama beberapa minggu, akhirnya pada 2 Januari 2024 pelaku yang diketahui berinisial SR (26) dapat diamankan di rumahnya,” terangnya.

“Barang bukti yang diamankan satu unit laptop, Handphone dan Surat kendaraan (STNK) sepeda motor dan uang Rp400.000. Sedangkan Barang bukti berupa paspor milik korban dibuang oleh pelaku,” sambung Randhya.

Randhya lebih lanjut menjelaskan, pelaku SR yang merupakan residivis sebelumnya juga terlibat pencurian di salah satu konter HP yang berada di Jalan Yos Sudarso, Selumit, Tarakan.

“Pada 8 Desember 2023 pelaku juga melakukan pencurian di konter HP, dan berhasil mengambil 1 unit HP dan Uang tunai Rp80 juta,” jelas Randhya.

“Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk membeli sabu, bermain judi slot dan keperluan sehari-hari,” imbuhnya.

Atas perbuatannya SR dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan 5, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Barang BuktiHomestayPencurianPolres TarakanSatreskrimWNA
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

by Prasetya
19/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan berlangsung meriah dan penuh suka cita...

Jumat Berbagi Satlantas Polres Tarakan Gandeng Insan Pers, Perkuat Sinergi Lewat Aksi Sosial

Jumat Berbagi Satlantas Polres Tarakan Gandeng Insan Pers, Perkuat Sinergi Lewat Aksi Sosial

by Prasetya
18/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan media dilakukan Satlantas Polres Tarakan melalui kegiatan sosial bertajuk Jumat...

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Next Post
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid meresmikan gedung kelas SDN 006 Nunukan (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Resmikan Gedung Kelas SDN 006 Nunukan, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

BNN Tarakan Rehabilitasi 44 Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2023, Mayoritas Usia Produktif

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kemunafikan Reformasi Polri

    Kemunafikan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Tahu! Ini Imbauan Kapolres Tarakan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.