Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BNN Tarakan Rehabilitasi 44 Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2023, Mayoritas Usia Produktif

by Prasetya
04/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Kalimantan Utara sepanjang tahun 2023 sudah merehabilitasi 44 orang korban penyalahguna narkoba. Mereka yang mengikuti program rehabilitasi BNN Kota Tarakan sebanyak 42 orang laki – laki dan dua orang perempuan, dengan kisaran usia produktif 20 sampai 32 tahun.

“Jumlah yang direhabilitasi sebanyak 44 ada yang sifatnya sukarela, ada rujukan dari Polres Tarakan dan klinik pelayanan rehabilitasi masyarakat serta instansi pemerintah,” ucap Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik di Tarakan, belum lama ini.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Evon menjelaskan, sebanyak 36 orang yang direhabilitasi dinyatakan pulih sedangkan delapan sisanya tidak selesai menjalankan program. Beberapa faktor klien tidak selesai menjalankan program di antaranya pertama, motivasi yang rendah untuk sembuh. Kedua, klien pindah domisili ke wilayah lain. Ketiga, klien kurang kooperatif atau mengalami kekambuhan dan menolak ditangani lagi.

Diungkapkannya para klien yang menjalani rehabilitasi memiliki latar belakang sebagai buruh. Mereka beralasan menggunakan narkotika untuk menambah tenaga saat bekerja.

Sebagai informasi, sepanjang Tahun 2023 Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan berhasil mengungkap 7 kasus narkotika jenis sabu dari 7 orang menjadi tersangka . Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sabu dengan berat 114,52 gram. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pengungkapan kasus sabu di Tahun 2022. Jika sebelumnya di 2022 sebanyak 39,66 sedangkan di Tahun ini sebanyak 114,52 gram.

Tags: BNNK TarakanNarkotika
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menghadiri pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Next Post
Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah melaunching penerbangan perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA). (FOTO: Humas Pemkab Nunukan)

Wabup Nunukan Launching Penerbangan SOA Tujuan Long Bawan dan Tau Lumbis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.