Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BNN Tarakan Rehabilitasi 44 Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2023, Mayoritas Usia Produktif

by Prasetya
04/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Kalimantan Utara sepanjang tahun 2023 sudah merehabilitasi 44 orang korban penyalahguna narkoba. Mereka yang mengikuti program rehabilitasi BNN Kota Tarakan sebanyak 42 orang laki – laki dan dua orang perempuan, dengan kisaran usia produktif 20 sampai 32 tahun.

“Jumlah yang direhabilitasi sebanyak 44 ada yang sifatnya sukarela, ada rujukan dari Polres Tarakan dan klinik pelayanan rehabilitasi masyarakat serta instansi pemerintah,” ucap Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik di Tarakan, belum lama ini.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Evon menjelaskan, sebanyak 36 orang yang direhabilitasi dinyatakan pulih sedangkan delapan sisanya tidak selesai menjalankan program. Beberapa faktor klien tidak selesai menjalankan program di antaranya pertama, motivasi yang rendah untuk sembuh. Kedua, klien pindah domisili ke wilayah lain. Ketiga, klien kurang kooperatif atau mengalami kekambuhan dan menolak ditangani lagi.

Diungkapkannya para klien yang menjalani rehabilitasi memiliki latar belakang sebagai buruh. Mereka beralasan menggunakan narkotika untuk menambah tenaga saat bekerja.

Sebagai informasi, sepanjang Tahun 2023 Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan berhasil mengungkap 7 kasus narkotika jenis sabu dari 7 orang menjadi tersangka . Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sabu dengan berat 114,52 gram. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pengungkapan kasus sabu di Tahun 2022. Jika sebelumnya di 2022 sebanyak 39,66 sedangkan di Tahun ini sebanyak 114,52 gram.

Tags: BNNK TarakanNarkotika
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah melaunching penerbangan perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA). (FOTO: Humas Pemkab Nunukan)

Wabup Nunukan Launching Penerbangan SOA Tujuan Long Bawan dan Tau Lumbis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.