Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

by Hendi
04/01/2024
in Kaltara, News
A A
Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini

Soal Oknum ASN Nongkrong dan Makan saat Jam Kerja, Sekda Tarakan Tegaskan Hal ini.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Soal oknum ASN yang diduga nongkrong dan makan saat jam kerja menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Jamaluddin. Dimana dirinya meminta agar agar kebenaran hal tersebut diselidiki dengan baik.

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Jamaluddin juga menegaskan, bahwa yang jelas ASN memiliki jam kerja yang sudah diatur dalam aturan.

“Jangan seperti itu. Kalau jam kerja sudah ada aturan yang mengatur itu. Jam berapa masuk, jam berapa pulang. Kalau ada hal di luar seperti ketentuan, berarti kan melanggar aturan,” tegas Jamaluddin.

Lantas Jamaluddin juga menyampaikan, untuk kasus yang menjadi sorotan masyarakat khususnya di Tarakan, penyelesaian dan penyampaiannya, langkah pertama harus meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan masuk dalam frame foto.

“Pertama kita minta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Setelah itu, nanti ada teguran-teguran, lisan dari instansi terkait dari OPD terkait. Dari OPD ASN yang bersangkutan jika dia ASN Tarakan. Kan ada tahapan. Kalau sudah pelanggaran ini berulang ya nanti ada sanksinya, ada aturan mainnya,” terangnya.

Lebih lanjut ditegaskan Jamaluddin, sanksi yang diberikan jika terbukti melanggar, bergantung dari berapa banyak kesalahannya.

Pasalnya, sanksi tergantung dengan apa dan jenis pelanggarannya. Kembali ditanya, jika dalam konteks yang bersangkutan, oknum ASN hanya masuk ke warung makan untuk sarapan namun dalam posisi jam kerja tetap tidak boleh.

“Tidak ada dibolehkan. Diantisipasi dari awal sarapannya sebelum kerja,” pungkasnya.

Tags: ASNJam KerjaNongkrongTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Next Post
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah melaunching penerbangan perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA). (FOTO: Humas Pemkab Nunukan)

Wabup Nunukan Launching Penerbangan SOA Tujuan Long Bawan dan Tau Lumbis

Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang, memberi bantuan secara simbolis Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) (FOTO : Diskominfo Kaltara)

Pemprov Kaltara Beri Bantuan Pemasangan Listrik Gratis di Desa Salimbatu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.