Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bawaslu Tarakan: Pemilih Nyoblos Lebih dari Satu Kali Manfaatkan Situasi Krusial

by Prasetya
22/02/2024
in Kaltara, News
A A
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Bawaslu Tarakan mendapati adanya temuan pelanggaran pada saat proses pemungutan surat suara di TPS. Temuan yang awalnya didapati oleh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yaitu terkait adanya masyarakat yang melakukan pencoblosan surat suara di beberapa TPS yang berbeda. Terdapat tujuh orang yang diduga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali dan di TPS yang berbeda.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson menjelaskan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada sejumlah KPPS terkait. Dari hasil klarifikasi tersebut terungkap bahwa dugaan pemilih nyoblos lebih dari satu kali memanfaatkan situasi krusial.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

“Diduga dia memilih pada jam sibuk tepat jam 12.  Di saat semua pemilih masuk misalnya DPTb DPK, dia manfaatkan situasi tertentu,”ucapnya di Tarakan, Rabu 21 Februari 2024.

Johnson lanjut menjelaskan, selain memanfaatkan situasi pada jam sibuk, terduga pelaku juga menggunakan motif tertentu seolah sedang terburu-buru.

“Di TPS 58, satu orang terduga pelaku dia mengakui bahwa ia harus buru buru masuk menyoblos karena bagian dari anggota kpps di TPS 57. Kemudian setelah menyoblos diduga dia betul ke TPS 57 tapi sebenarnya dia bukan anggota TPS 57. Dia masuk untuk mencoblos kemudian di TPS 57 ini dia memaksa untuk masuk. Informasi kita dapat seperti itu ia memaksa untuk masuk,”ungkapnya.

Melihat hal mencurigakan itu, anggota KPPS dan PTPSmeminta salah satu terduga pelaku untuk difoto KTPnya. Alhasil, setelah dilakukan kroscek ternyata dia terdaftar di TPS 58.

“Dari Motif menerobos masuk dan memaksa ini kemudian kita telusuri dan cek di TPS 58 ternyata dia terdaftar di DPT dan absensinya sudah di isi. Akhirnya tim turun mengumpulkan bukti bukti yang ada. Pemilih ini posisinya sudah menyoblos,” kata dia,

Johnson menduga para terduga pelaku telah memahami situasi yang ada di lokasi TPS. Disinggung mengenai apakah terduga pelaku memiliki keterkaitan dengan parpol atau caleg tertentu, ia enggan menjawabnya.

“Saya kira kita tidak sampai di sana. Karena sampai sekarang undangan yang kita masukkan tidak ada sehingga motif dibalik itu masih kita dalami,” ucapnya.

Tags: Bawaslu TarakanPelanggaranPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan

TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan

Tampak pelaku pembawa sabu (FOTO : Polres Nunukan)

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Oknum ASN di Nunukan Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Danlantamal XIII Tarakan Laksma Deni Herman dari Korps Pelaut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.