Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan

by Hendi
22/02/2024
in Kaltara, News
A A
TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan

TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024 di gelar Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, pada Kamis, 22 Februari 2024 pagi.

Proses pemungutan suara ulang di TPS 57 dilakukan KPU Tarakan setelah sebelumnya ditemukan indikasi atau permasalahan mengenai dugaan adanya pemilih ganda.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Anggota KPU Tarakan M Taufik Akbar mengatakan, pemungutan suara ulang di TPS 57 setelah sebelumnya dilakukan kajian oleh KPU dan Bawaslu.

Taufik juga menyampaikan, proses pencoblosan kali ini para pemilih nampak antusias dan tidak ada kendala.

“Sejauh ini tak ada kendala, lancar saja. Dari daftar pemilih sebanyak 274 orang baik daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb),” katanya.

“Antisias pemilih cukup tinggi untuk datang ke TPS. Apabila ada sisa surat suara maka akan diberikan pada pemilih khusus sesuai yang terdaftar pada pemungutan suara sebelumnya,” sambung Taufik.

Disinggung mengenai kemungkinan terulangnya kecurangan pada proses PSU, Taufik menjelaskan, bahwa pihaknya (KPU) bersama Bawaslu melakukan pengawasan ketat.

“Kami seluruh petugas KPU dan Bawaslu pastinya melekat untuk pengawasan langsung di TPS ini,” jelasnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi timbulnya hal serupa (kecurangan), pemilih bermasalah telah dihapus dari daftar pemilih yang mengikuti PSU ini.

“Bagi pemilih ganda yang sebelumnya terdaftar sudah di hapuskan,” pungkasnya.

Tags: Karang AnyarKPU TarakanPemilu 2024Pemungutan Suara UlangTPS 57
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Tampak pelaku pembawa sabu (FOTO : Polres Nunukan)

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Oknum ASN di Nunukan Ditangkap Polisi

Harga Beras Naik, Pasokan dari Bulog ke Pedagang Kosong

Harga Beras Naik, Pasokan dari Bulog ke Pedagang Kosong

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.