Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Oknum ASN di Nunukan Ditangkap Polisi

by Prasetya
23/02/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Tampak pelaku pembawa sabu (FOTO : Polres Nunukan)

Tampak pelaku pembawa sabu (FOTO : Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan menangkap UD (41), warga Jalan RE Marthadinata RT 005 Nunukan, tak lama setelah turun dari speedboat di Pelabuhan Liem Hie Djung, Nunukan. UD ditangkap antaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebesar 1 gram di dalam kotak rokok.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengatakan, UD merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nunukan. “Kami amankan seorang PNS atas nama UD di Pelabuhan Liem Hie Djung lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu sabu, seberat 1 gram,” ujar Siswati, Kamis 22 Februari 2024.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Pengungkapan kasus terjadi dari tindak lanjut informasi masyarakat, yang menerangkan bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba di Pelabuhan Liem Hie Djung. Polisi melakukan penyekatan dan pemeriksaan penumpang, sampai kemudian melihat ada pria yang membuang bungkusan rokok. Saat petugas membuka bungkus rokok tersebut, didapati sebuah plastik klip berisi serbuk kristal sabu.

“Laki-laki bernama UD tersebut, mengakui barang tersebut miliknya. Ia mendapatkan barang tersebut saat berada di Tarakan, dibeli dari orang bernama R,” ungkap Siswati

Dari tangan UD, polisi mengamankan barang bukti masing-masing sabu seberat 1 gram, kotak rokok dan 1 unit ponsel warna biru. “Dengan barang bukti tersebut, polisi bergerak melakukan pendalaman kasus, dan megamankan UD untuk penyidikan,” kata Siswati.

Saat ini, pelaku sudah diamankan Polres Nunukan dan dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1  tentang narkotika.

“Kita juga masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini. Begitu pun pria berisinial R itu, kita masih lakukan pengejaran,” tutupnya.

 

Tags: ASNNunukanPolres NunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Harga Beras Naik, Pasokan dari Bulog ke Pedagang Kosong

Harga Beras Naik, Pasokan dari Bulog ke Pedagang Kosong

Pelaku Illegal Fishing Diamankan Tim Patroli Gabungan Lantamal XIII

Pelaku Illegal Fishing Diamankan Tim Patroli Gabungan Lantamal XIII

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.