TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan keras disampaikan Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, bagi siapa saja yang mencoba-coba melakukan penimbunan beras di Tarakan.
Mengingat beberapa pekan terakhir harga jual beras mengalami kenaikan, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengingatkan agar masyarakat atau siapa pun tidak melakukan penimbunan beras.
“Bagi siapa saja yang berani melakukan penimbunan beras, dengan memanfaatkan harga beras yang masih tinggi ini, akan ditindak tegas,” tegas Ronaldo saat mengikuti kegiatan Sidak yang di gelar Pemkot Tarakan dan Forkopimda.
Bahkan Ronaldo juga menegaskan, sanksi pidana akan diberikan bagi oknum yang nekad dan ketahuan menimbulkan beras.
Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan maupun menemukan adanya indikasi penimbunan beras
Meski demikian, Kepolisian twris memantau stok sekaligus perkembangan harga beras di sejumlah tempat, seperti pasar, ritel modern dan distributor.
“Harga beras masih terkendali puji Tuhan. Artinya seluruh stakeholders baik dari dinas pemerintahan terkait dan pelaku usahanya menurut saya sudah berkolaborasi dengan sangat baik,” kata Ronaldo.
Lebih lanjut dikatakan Ronaldo, dalam melaksanakan pemantauan stok dan harga beras, pihaknya berkoordinasi dan rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tarakan.
“Di Tarakan, dari sebelumnya sampai sekarang, koordinasi terus dilakukan, dan kami pemantauan setiap hari,” ucapnya.
Sementara itu, guna mengantisipasi terjadinya penimbunan beras, Kapolres pun mengingatkan agar masyarakat berani melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan.
“Jahgan takut untuk melaporkan, kami akan tindak tegas asal dengan bukti yang benar,” tukasnya.
Discussion about this post