Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kisah Ayah di Tarakan, Terpaksa Mencuri Demi Biaya Pengobatan Anak

by Prasetya
07/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kisah Ayah di Tarakan, Terpaksa Mencuri Demi Biaya Pengobatan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kelakuan AI (30), seorang ayah di Tarakan, Kalimantan Utara, sungguh begitu ironi. Ia terpaksa mencuri sebuah handphone meski ancaman bui jelas menanti di depan mata. AI mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk pengobatan anaknya.

Akibat perbuatannya, AI harus berurusan dengan polisi dan terancam dipenjara selama 7 tahun sesuai pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Saktikha Putra menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 8 Februari 2024.

Saat itu pelaku sedang berjalan menggunakan sepeda motor, di tengah perjalanan tepatnya di daerah Perikanan, AI melihat handphone tergeletak di dalam sebuah rumah dengan kondisi pintu terbuka. Melihat hal itu, ia langsung mencuri handphone tersebut.

“Korban yang saat itu terbangun dari tidurnya pun menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan,” ucap Randhya di Mapolres Tarakan, Kamis 7 Maret 2024. sore.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dikediamannya di Gang Timur Kampung 1, Kota Tarakan.

“Pelaku diamankan 20 Februari 2024 pukul 17.00 WITA dikediamannya,”paparnya.

Dari hasil interogasi diketahui pelaku AI ternyata seorang residivis kasus pencurian dan baru keluar dari penjara pada 7 Februari 2024. Baru sehari bebas, pada 8 Februari 2024 ia kembali melakukan pencurian.

“Vonisnya satu tahun dan jalanin hukuman sembilan bulan,” ucapnya.

Handphone hasil curiannya telah dijual kepada teman sebesar Rp 500 ribu. AI mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Terlebih anaknya yang berada di NTT sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.

“Anak saya jatuh waktu main sepeda kakinya masuk di keramba,” ucap pelaku AI saat ditanya wartawan.

Tags: AyahKasus PencurianKriminal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Sumber foto : Humas Pemkab Nunukan

Keren! Nunukan Raih Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Pasokan Listrik saat Bulan Puasa Dipastikan Aman, PLN Tarakan Jamin Tak Ada Pemadaman

Pasokan Listrik saat Bulan Puasa Dipastikan Aman, PLN Tarakan Jamin Tak Ada Pemadaman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.