Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kisah Ayah di Tarakan, Terpaksa Mencuri Demi Biaya Pengobatan Anak

by Prasetya
07/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kisah Ayah di Tarakan, Terpaksa Mencuri Demi Biaya Pengobatan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kelakuan AI (30), seorang ayah di Tarakan, Kalimantan Utara, sungguh begitu ironi. Ia terpaksa mencuri sebuah handphone meski ancaman bui jelas menanti di depan mata. AI mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk pengobatan anaknya.

Akibat perbuatannya, AI harus berurusan dengan polisi dan terancam dipenjara selama 7 tahun sesuai pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Saktikha Putra menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 8 Februari 2024.

Saat itu pelaku sedang berjalan menggunakan sepeda motor, di tengah perjalanan tepatnya di daerah Perikanan, AI melihat handphone tergeletak di dalam sebuah rumah dengan kondisi pintu terbuka. Melihat hal itu, ia langsung mencuri handphone tersebut.

“Korban yang saat itu terbangun dari tidurnya pun menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan,” ucap Randhya di Mapolres Tarakan, Kamis 7 Maret 2024. sore.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dikediamannya di Gang Timur Kampung 1, Kota Tarakan.

“Pelaku diamankan 20 Februari 2024 pukul 17.00 WITA dikediamannya,”paparnya.

Dari hasil interogasi diketahui pelaku AI ternyata seorang residivis kasus pencurian dan baru keluar dari penjara pada 7 Februari 2024. Baru sehari bebas, pada 8 Februari 2024 ia kembali melakukan pencurian.

“Vonisnya satu tahun dan jalanin hukuman sembilan bulan,” ucapnya.

Handphone hasil curiannya telah dijual kepada teman sebesar Rp 500 ribu. AI mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Terlebih anaknya yang berada di NTT sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.

“Anak saya jatuh waktu main sepeda kakinya masuk di keramba,” ucap pelaku AI saat ditanya wartawan.

Tags: AyahKasus PencurianKriminal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Sumber foto : Humas Pemkab Nunukan

Keren! Nunukan Raih Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Pasokan Listrik saat Bulan Puasa Dipastikan Aman, PLN Tarakan Jamin Tak Ada Pemadaman

Pasokan Listrik saat Bulan Puasa Dipastikan Aman, PLN Tarakan Jamin Tak Ada Pemadaman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.