Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kisah Ayah di Tarakan, Terpaksa Mencuri Demi Biaya Pengobatan Anak

by Prasetya
07/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kisah Ayah di Tarakan, Terpaksa Mencuri Demi Biaya Pengobatan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kelakuan AI (30), seorang ayah di Tarakan, Kalimantan Utara, sungguh begitu ironi. Ia terpaksa mencuri sebuah handphone meski ancaman bui jelas menanti di depan mata. AI mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk pengobatan anaknya.

Akibat perbuatannya, AI harus berurusan dengan polisi dan terancam dipenjara selama 7 tahun sesuai pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Saktikha Putra menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 8 Februari 2024.

Saat itu pelaku sedang berjalan menggunakan sepeda motor, di tengah perjalanan tepatnya di daerah Perikanan, AI melihat handphone tergeletak di dalam sebuah rumah dengan kondisi pintu terbuka. Melihat hal itu, ia langsung mencuri handphone tersebut.

“Korban yang saat itu terbangun dari tidurnya pun menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan,” ucap Randhya di Mapolres Tarakan, Kamis 7 Maret 2024. sore.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dikediamannya di Gang Timur Kampung 1, Kota Tarakan.

“Pelaku diamankan 20 Februari 2024 pukul 17.00 WITA dikediamannya,”paparnya.

Dari hasil interogasi diketahui pelaku AI ternyata seorang residivis kasus pencurian dan baru keluar dari penjara pada 7 Februari 2024. Baru sehari bebas, pada 8 Februari 2024 ia kembali melakukan pencurian.

“Vonisnya satu tahun dan jalanin hukuman sembilan bulan,” ucapnya.

Handphone hasil curiannya telah dijual kepada teman sebesar Rp 500 ribu. AI mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Terlebih anaknya yang berada di NTT sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.

“Anak saya jatuh waktu main sepeda kakinya masuk di keramba,” ucap pelaku AI saat ditanya wartawan.

Tags: AyahKasus PencurianKriminal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Next Post
Sumber foto : Humas Pemkab Nunukan

Keren! Nunukan Raih Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Pasokan Listrik saat Bulan Puasa Dipastikan Aman, PLN Tarakan Jamin Tak Ada Pemadaman

Pasokan Listrik saat Bulan Puasa Dipastikan Aman, PLN Tarakan Jamin Tak Ada Pemadaman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.