Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Seorang Residivis Gagal Pulang Kampung dan Masuk Bui Lagi, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
28/03/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Seorang Residivis Gagal Pulang Kampung dan Masuk Bui Lagi, Ternyata ini Penyebabnya

Seorang Residivis Gagal Pulang Kampung dan Masuk Bui Lagi, ini Penyebabnya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Niat hati ingin pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga, seorang residivis di Tarakan nyatanya harus balik ke dalam bui.

Diketahui residivis berinisial MR (39) terpaksa harus kembali menghuni jeruji besi lantaran ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik warga.

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Kapolsek KSKP Iptu Sri Djayanti mengungkapkan, MR diamankan setelah korbannya melaporkan bahwa sepeda motornya raib saat di parkir di sekitar rumah.

“Korban memarkirkan motor N-Max warna Biru dengan nopol KU 3905 AF di teras rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa RT 03, pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WITA,” ungkap Sri.

“Esok harinya korban hendak mengantar anaknya ke sekolah dan mendapati motornya telah raib. Korban sempat bertanya ke suaminya karena motornya hilang. Kemudian dilaporkan ke Polsek KSKP,” lanjutnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek KSKP pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan MR, pada Minggu, 24 Maret 2024 di sebuah kos-kosan di Jalan Kusuma Bangsa.

Lebih lanjut Sri menjelaskan, dari pengakuan MR kepada penyidik, dirinya memang telah mengincar sepeda motor yang dicurinya tersebut.

“Tersangka lebih dulu mengambil kuncinya pada malam hari. Memang sudah direncanakan, jadi hari Jumat sekira pukul 02.00 WITA itu baru dia (MR) ambil motornya,” terang Sri.

MR pun sempat mengganti nomor polisi (plat) sepeda motor dengan plat lain yang dicurinya juga.

“Untuk menghindari kecurigaan, ia juga dengan sengaja mengganti plat motor tersebut menjadi KU 6486 GQ. MR berniat menjual motor curiannya,” katanya.

“Sudah sempat ditawarkan ke orang, kebetulan orang itu kenal dengan kami dan langsung diberitahukan ke kita (Polisi),” ucap Sri lagi.

Tersangka juga mengaku, sepeda motor hasil curiannya akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk pulang kampung.

“Rencananya motor akan dijual dengan harga Rp5 juta. Uangnya ia gunakan untuk ongkos pulang kampung,” katanya.

Diketahui MR merupakan residivis yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Bontang pada tahun 2021 dengan perkara pencurian disertai kekerasan.

“Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ketiga KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Sri.

Tags: CuranmorPencurianPolsek KSKPResidivisSepeda MotorTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
Polres Tarakan Siagakan 85 Personel Pengamanan Jumat Agung dan Paskah

Polres Tarakan Siagakan 85 Personel Pengamanan Jumat Agung dan Paskah

parade musik sahur yang dilaksanakan beberapa tahun lalu

62 Tim dan 60 Mobil Siap Ramaikan Parade Musik Sahur di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.