Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, Begini Hasilnya

by Hendi
02/04/2024
in Kaltara, News
A A
Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, Begini Hasilnya

Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, ini Hasilnya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mencegah penggunaan bahan atau zat berbahaya pada takjil (makanan dan minuman) yang dijual pedagang selama bulan ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Tarakan, rutin melakukan uji sampel.

Pengujian sampel pada takjil dilakukan mulai awal hingga menjelang akhir bulan ramadhan di sejumlah titik atau pusat kuliner di Tarakan.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Seperti di kawasan kuliner Sebengkok, petugas Balai POM melakukan uji sampel pada takjil yang dijajakan para pedagang.

Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan mengatakan, hasil uji sampel kali ini dinyatakan nihil temuan takjil yang mengandung empat bahan berbahaya.

Untuk pengujian takjil dilakukan dalam rangka memastikan peredaran produk takjil yang dikonsumsi masyarakat harus bebas bahan berbahaya.

Beberapa zat berbahaya diantaranya Rhodamin, methanil yellow, boraks dan formalin serta bahan kimia lainnya.

“Produk takjil yang beredar di masyarakat sampai saat ini memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Kalau ditemukan, pertama prosedurnya akan mencari tahu siapa yang memproduksi produk tersebut,” jelas Herianto Baan.

Harianto juga menjelaskan, memasuki tahap keempat melakukan pengujian takjil di Tarakan, Bulungan, Nunukan dan Malinau. Dari 115 sampel diuji, semua memenuhi syarat.

Apabila ada temuan bahkan ada unsur kesengajaan dilakukan pedagang menggunakan zat berbahaya maka dilakukan pembinaan hingga tindak pidana.

“Kalau pidana bisa saja dikenakan. Tapi rata-rata semua ada tahapan. Pidana adalah langkah terakhir dilakukan prosesnya. Tahapnya pengawasan pembinaan dan kalau ada unsur kesengajaan, bisa dipidanakan sesuai UU Nomor Tahun 2012,” tukasnya.

Tags: Balai POMMakananMinumanTakjilTarakanUji SampelZat Berbahaya
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Distrik Manager Lion Group Kalimantan Utara, Siti Igelima

Lion Air Group Buka Ektra Flight di Bandara Juwata, Catat Rute dan Harga Tiketnya

Foto : Polres Nunukan

Maling Motor di Nunukan Ditangkap, Terancam Lebaran di Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.