Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, Begini Hasilnya

by Hendi
02/04/2024
in Kaltara, News
A A
Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, Begini Hasilnya

Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, ini Hasilnya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mencegah penggunaan bahan atau zat berbahaya pada takjil (makanan dan minuman) yang dijual pedagang selama bulan ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Tarakan, rutin melakukan uji sampel.

Pengujian sampel pada takjil dilakukan mulai awal hingga menjelang akhir bulan ramadhan di sejumlah titik atau pusat kuliner di Tarakan.

RELATED POSTS

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Seperti di kawasan kuliner Sebengkok, petugas Balai POM melakukan uji sampel pada takjil yang dijajakan para pedagang.

Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan mengatakan, hasil uji sampel kali ini dinyatakan nihil temuan takjil yang mengandung empat bahan berbahaya.

Untuk pengujian takjil dilakukan dalam rangka memastikan peredaran produk takjil yang dikonsumsi masyarakat harus bebas bahan berbahaya.

Beberapa zat berbahaya diantaranya Rhodamin, methanil yellow, boraks dan formalin serta bahan kimia lainnya.

“Produk takjil yang beredar di masyarakat sampai saat ini memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Kalau ditemukan, pertama prosedurnya akan mencari tahu siapa yang memproduksi produk tersebut,” jelas Herianto Baan.

Harianto juga menjelaskan, memasuki tahap keempat melakukan pengujian takjil di Tarakan, Bulungan, Nunukan dan Malinau. Dari 115 sampel diuji, semua memenuhi syarat.

Apabila ada temuan bahkan ada unsur kesengajaan dilakukan pedagang menggunakan zat berbahaya maka dilakukan pembinaan hingga tindak pidana.

“Kalau pidana bisa saja dikenakan. Tapi rata-rata semua ada tahapan. Pidana adalah langkah terakhir dilakukan prosesnya. Tahapnya pengawasan pembinaan dan kalau ada unsur kesengajaan, bisa dipidanakan sesuai UU Nomor Tahun 2012,” tukasnya.

Tags: Balai POMMakananMinumanTakjilTarakanUji SampelZat Berbahaya
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Utara ditargetkan rampung pada Agustus 2026. DPRD Kaltara...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Next Post
Distrik Manager Lion Group Kalimantan Utara, Siti Igelima

Lion Air Group Buka Ektra Flight di Bandara Juwata, Catat Rute dan Harga Tiketnya

Foto : Polres Nunukan

Maling Motor di Nunukan Ditangkap, Terancam Lebaran di Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.