Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, Begini Hasilnya

by Hendi
02/04/2024
in Kaltara, News
A A
Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, Begini Hasilnya

Cegah Penggunaan Zat Berbahaya Balai POM Tarakan Uji Sampel Takjil, ini Hasilnya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mencegah penggunaan bahan atau zat berbahaya pada takjil (makanan dan minuman) yang dijual pedagang selama bulan ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Tarakan, rutin melakukan uji sampel.

Pengujian sampel pada takjil dilakukan mulai awal hingga menjelang akhir bulan ramadhan di sejumlah titik atau pusat kuliner di Tarakan.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Seperti di kawasan kuliner Sebengkok, petugas Balai POM melakukan uji sampel pada takjil yang dijajakan para pedagang.

Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan mengatakan, hasil uji sampel kali ini dinyatakan nihil temuan takjil yang mengandung empat bahan berbahaya.

Untuk pengujian takjil dilakukan dalam rangka memastikan peredaran produk takjil yang dikonsumsi masyarakat harus bebas bahan berbahaya.

Beberapa zat berbahaya diantaranya Rhodamin, methanil yellow, boraks dan formalin serta bahan kimia lainnya.

“Produk takjil yang beredar di masyarakat sampai saat ini memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Kalau ditemukan, pertama prosedurnya akan mencari tahu siapa yang memproduksi produk tersebut,” jelas Herianto Baan.

Harianto juga menjelaskan, memasuki tahap keempat melakukan pengujian takjil di Tarakan, Bulungan, Nunukan dan Malinau. Dari 115 sampel diuji, semua memenuhi syarat.

Apabila ada temuan bahkan ada unsur kesengajaan dilakukan pedagang menggunakan zat berbahaya maka dilakukan pembinaan hingga tindak pidana.

“Kalau pidana bisa saja dikenakan. Tapi rata-rata semua ada tahapan. Pidana adalah langkah terakhir dilakukan prosesnya. Tahapnya pengawasan pembinaan dan kalau ada unsur kesengajaan, bisa dipidanakan sesuai UU Nomor Tahun 2012,” tukasnya.

Tags: Balai POMMakananMinumanTakjilTarakanUji SampelZat Berbahaya
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Distrik Manager Lion Group Kalimantan Utara, Siti Igelima

Lion Air Group Buka Ektra Flight di Bandara Juwata, Catat Rute dan Harga Tiketnya

Foto : Polres Nunukan

Maling Motor di Nunukan Ditangkap, Terancam Lebaran di Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Diguyur Hujan Lebat, Jalan KH Dewantara Banjir lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.