Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Penipu Besi Tua di Tarakan, Korban Kehilangan Uang Rp 35 Juta

by Prasetya
05/04/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Penipu Besi Tua di Tarakan, Korban Kehilangan Uang Rp 35 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib sial menimpa seseorang pria sebut saja Roni. Niat mendapat untung besar dari menjual besi tua, malah harus merugi hingga puluhan juta rupiah akibat ditipu oleh pria berinisial AW (38).

AW menjanjikan besi murah kepada korban. Namun, setelah uang dibayarkan, korban ternyata ditipu. Karena kesal dan merasa dibohongi, korban melaporkan AW ke polisi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Lapangan pada 2 April 2024.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P. Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, menjelaskan penipuan itu terjadi pada 28 Maret 2024.

Saat itu korban ditawari besi tua oleh pelaku yang nilainya mencapai Rp 90 juta. “Besi tua yang ditawarkan sebanyak 18,8 ton. Harganya Rp 5 ribu per kilogram,” ucap Randhya Sakhtika Putra saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Jumat 5 April 2024.

Korban yang percaya lalu mentransfer  uang sebesar Rp 30 juta sebagai DP. Kemudian melakukan transfer lagi pada 1 April 2024 sebesar Rp 5 juta.

“Pada saat ingin mengambil besi ke perusahaan yang dituju. Namun besi tua itu ternyata tidak dijual,”ungkapnya.Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan sebesar Rp 35 juta. Uang hasil penipuan digunakan untuk judi dan bayar utang. “Dari hasil pemeriksaan saldo, uangnya sudah habis,” katanya.

Diketahui, pelaku merupakan translater atau penerjemah bahasa Cina di perusahaan tersebut. Kini pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.

Tags: KriminalPenipuanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

by Prasetya
26/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar razia rutin di...

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

by Prasetya
25/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan diguncang insiden penikaman, Rabu sore, 24 September 2025. Dua narapidana kasus narkoba terlibat...

Next Post
Polres Nunukan Terjunkan 60 Personil Amankan Libur Idul Fitri

Polres Nunukan Terjunkan 60 Personil Amankan Libur Idul Fitri

Razia Gabungan di Lapas Tarakan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Kalapas Ungkap Hal ini

Razia Gabungan di Lapas Tarakan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Kalapas Ungkap Hal ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tragedi Mandor Berdarah di Kalimantan Barat, Kala Sultan Pontianak Dibantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.