Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor Pegawai Hotel, Tiga Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat

by Hendi
21/04/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi Motor Pegawai Hotel, Tiga Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat

Curi Motor Pegawai Hotel, Tiga Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir sebuah hotel di Tarakan.

Tiga orang pelaku yang terlibat pencurian sepeda motor tersebut, berhasil dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat dalam waktu dua hari setelah kejadian.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Tiga pelaku yg diamankan masing-masing berinisial R alias Cumang (37), A (20)dan AR (42). Ketiga pelaku pun memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya.

Awalnya hanya satu orang yang mengambil dari lokasi TKP dan dua orang lainnya berperan membongkar rangka motor.

Kapolsek Tarakn Barat, IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Sunari mengatakan, kronologis pencurian motor terjadi pada 5 April 2024 sekira pukul 21.30 WITA berlokasi di halaman parkir Hotel Paradis, jalan Mulawarman.

“Korban atau pelapor berada di Hotel Paradis di tempat kerjanya. Kemudian, motor yang dipakai sehari-hari biasanya diparkir di halaman samping hotel,” kata IPDA Sunari.

“Saat hendak pulang kerja, pelapor melihat motor sudah tidak ada di tempatnya. Motornya jenis Honda Scopy bernomor KU 5266 GI berwarna merah hitam,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara setelah dilakukan penyelidikan, IPDA Sunari menjelaskan, pelaku R yang mengambil (mencuri) sepeda motor korban.

Kemudian, pelaku R membawa motor hasil curian ke rumah pelaku AR.

“Karena tidak ada kuncinya, jadi didorong. Kemudian dibawa ke jalan Cendrawasih. Disimpan di samping rumah AR dan A,” jelasnya.

Pelaku R memberitahukan kepada AR dan A bahwa motor itu adalah hasil curian. Hingga mereka bertiga pun membongkar sepeda motor tersebut.

“Mereka bongkar pada malam itu, AR dan A, dibongkar spidometer, skop, memindahkan ke sepeda motor AR. Kerugian korban sekitar Rp20 juta,” terang IPDA Sunari.

Tim Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat pun akhirnya dapat menangkap para pelaku, dan melalukan proses hukum.

Adapun untuk sparepart motor tidak dijual, namun dipindah ke motor lain. Pelaku awalnya ambil motor rencananya akan dijual lagi.

“Jadi motor diambil dengan cara didorong dan tidak dihidupkan. Jarak dari hotel kurang lebih 1,5 KM ke Jalan Cendrawasih rumah dua temannya,” jelasnya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana juncto pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.

Tags: CuranmorPelakuPencurianPolsek Tarakan BaratSepeda MotorUnit Reskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Berakhir Tragis! Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Meninggal Usai Jalani Tes Lari

Berakhir Tragis! Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Meninggal Usai Jalani Tes Lari

Jukir di Tarakan Bakal Dilengkapi Atribut Resmi saat Bertugas 

Jukir di Tarakan Bakal Dilengkapi Atribut Resmi saat Bertugas 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.