Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Lengkap Pengungkapan 4.044 Gram Sabu di Bandara Juwata 

by Prasetya
13/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Kronologi Lengkap Pengungkapan 4.044 Gram Sabu di Bandara Juwata 
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkap kronologi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.044 Gram atau sekitar 4 Kg lebih yang berhasil digagalkan di Bandara Juwata Tarakan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.

Ia menjelaskan, keempat pelaku merupakan satu keluarga yang berasal dari Jakarta. Mereka diperintahkan seseorang yang saat ini tengah menjadi DPO untuk mengambil sabu di daerah Selumit, Kota Tarakan, Kaltara yang disimpan di dalam tempat sampah.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

“Ada suami, istri, anak dan calon menantu laki-laki,”ungkapnya, Senin 13 Mei 2024.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mulai hari ini akan dikeluarkan penahanan setelah dilakukan penangkapan 3×24 jam,” sambungnya.

Keempatnya dijanjikan uang sebesar Rp 20 juta per orang jika berhasil meloloskan sabu tersebut. Sayangnya mereka lebih dulu tertangkap oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan.

 

“Mereka tidak kenal siapa. Mereka dipesankan traveloka sendiri hotel sendiri tiket sendiri. Semua sudah dipesanin sama seseorang yang mereka tidak tahu,” paparnya.

Lebih jauh dijelaskannya, pada saat itu petugas mencurigai salah satu pelaku yang berjalan tidak normal. Mencurigai hal tersebut, petugas langsung memeriksa pelaku dan mendapati sabu tersimpan di paha.

“Tiga sudah masuk ke ruang tunggu sudah lolos. Akhirnya dipanggil lagi. Di masing masing pelaku itu dililit di paha. Setelah kita timbang netonya 4.044 gram,”katanya.

Pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali menyelundupkan sabu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga positif menggunakan narkoba.

Di kesempatan ini, ia mengungkapkan bahwa snergitas dan komitmen dari seluruh komponen bangsa Indonesia diperlukan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Untuk itu, ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat terlibatuntuk mencegah penyelundupan narkoba.

Tags: Bandara JuwataBNNP KaltaraSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Bankaltimtara Nunukan Tandatangani MoU dengan Pemerintah Desa, Ini Pesan Bupati Laura

Bankaltimtara Nunukan Tandatangani MoU dengan Pemerintah Desa, Ini Pesan Bupati Laura

Lewat Fasilitas Kredit, Bupati Laura Bantu Kepala dan Perangkat Desa di Nunukan

Lewat Fasilitas Kredit, Bupati Laura Bantu Kepala dan Perangkat Desa di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.