Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ART di Tarakan Curi Uang dan Perhiasan Majikannya, Alasannya Gak Masuk Akal

by Prasetya
11/06/2024
in Hukum & Kriminal
A A
ART di Tarakan Curi Uang dan Perhiasan Majikannya, Alasannya Gak Masuk Akal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang wanita FT (38) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat mencuri uang dan perhiasan majikannya. FT nekat mencuri karena kekurangan uang untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Makassar.

“Alasan saya mengambil barang majikan karena saya takut ongkos pulang tidak cukup. Jadi barang hasil curian dipersiapkan untuk dijual kalau uang saya habis,” ucap pelaku saat diwawancarai awak media, Selasa 11 Juni 2024.

RELATED POSTS

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu 5 Juni 2024, saat majikannya sedang melaksanakan dinas luar kota.

Setibanya di Tarakan usai dinas luar pada 9 Juni 2024, korban mendapati barang-barang berharga milikinya seperti cincin, emas , gelang, jam dan uang tunai telah hilang.

Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin, 10 Juni 2024 di salah satu losmen yang berada di Jalan Mulawarman. Saat diamankan diketahui pelaku tengah mencoba melarikan diri menuju kampungnya di Sulawesi.

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku sebelumnya juga mencuri di rumah majikannya yang berada KTT.

“Tanggal 5 itu pelaku masih berada di KTT di rumah majikannya. Keesokan harinya korban meminta pelaku untuk ke Tarakan. Sebelum ke Tarakan pelaku mengambil tas dan handphone di rumah korban di KTT. Kemudian di  di Tarakan pelaku mengambil barang milik korban lagi,”paparnya.

Randhya menyebut korban mengenal pelaku dari sebuah yayasan di Makassar dan baru bekerja selama 6 bulan.  Selama 6 bulan bekerja bersama majikannya, per bulannya pelaku FT digaji Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun.

Tags: AKBP Ronaldo MaradonaARTPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

by Prasetya
20/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Menanggapi sorotan publik terkait penghapusan insentif guru, DPRD Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak para pendidik. Wakil...

Kapolres Tarakan Jalin Sinergi dengan Kejari Tarakan untuk Optimalisasi Penegakan Hukum

Kapolres Tarakan Jalin Sinergi dengan Kejari Tarakan untuk Optimalisasi Penegakan Hukum

by Prasetya
24/03/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tarakan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S....

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

by Prasetya
04/03/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai bentuk perhatian terhadap anggota yang sedang dalam masa pemulihan, Kasat Samapta Polres Tarakan, IPTU Imran Tawainella,...

Next Post
BPKP dan PDAM Tarakan Berkolaborasi Cegah Tindak Korupsi

BPKP dan PDAM Tarakan Berkolaborasi Cegah Tindak Korupsi

Barang bukti beras yang diamankan Polres Tarakan

Polres Tarakan Ungkap Dugaan Pengoplosan Beras Subsidi Bulog, Ini Modusnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.