Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi

by Hendi
14/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi

Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sempat menjadi buronan polisi, tersangka kasus penganiayaan akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Tersangka berinisial NN (39) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai hotel ditangkap anggota Satreskrim Polres Tarakan, pada Jumat, 31 Mei 2024 setelah buron selama satu tahun.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, tersangka menganiaya seorang pegawai hotel inisial JP (36) lantaran tidak dilayani saat hendak membeli minuman keras (miras).

“Pelaku memukul menggunakan tangan kosong dan saat kejadian pelaku juga dalam kondisi mabuk,” kata Randhya.

“Peristiwa penganiayaan terjadi di Hotel Fortune, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan pada 4 Juni 2023 silam, sekira pukul 04.30 Wita,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelapor (korban) sebelum kejadian sedang melayani tamu hotel. Saat itu pun tersangka hendak membeli miras, namun tidak digubris oleh korban.

“Saat pelapor sedang melayani tamu datang pelaku ingin membeli sebotol minuman keras di hotel tersebut, namun pelapor tidak memberikan yang diminta kepada terlapor dikarenakan terlapor tidak menginap di hotel tersebut,” jelas Randhya.

Lantaran merasa kesal, akhirnya tersangka langsung memukul bagian wajah korban. Kejadian tersebut juga terekam kamera CCTV yang ada di lokasi.
Selanjutnya, tersangka juga mengambil empat botol minuman (miras) ya g ada di hotel tanpa membayar.

“Setelah memukul, pelaku mengambil tanpa membayar empat botol minuman keras di hotel tersebut dan setelah itu kabur,” ucap Kasatreskrim.

Lantas, korban yang tak terima atas kejadian tersebut akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

“Pelaku kita tangkap saat sedang nongkrong bersama temannya, selanjutnya diamankan di Polres Tarakan guna proses lebih lanjut,” kata Randhya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Tags: BuronPelakuPenganiayaanPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Next Post
Yulius Dinandus Puji Kepemimpinan Khairul, Kode Berpasangan?

Yulius Dinandus Puji Kepemimpinan Khairul, Kode Berpasangan?

Bupati Laura Apresiasi Kinerja Teguh sebagai Kejari Nunukan

Bupati Laura Apresiasi Kinerja Teguh sebagai Kejari Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.