Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi

by Hendi
14/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi

Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Pegawai Hotel Diringkus Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sempat menjadi buronan polisi, tersangka kasus penganiayaan akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Tersangka berinisial NN (39) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai hotel ditangkap anggota Satreskrim Polres Tarakan, pada Jumat, 31 Mei 2024 setelah buron selama satu tahun.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, tersangka menganiaya seorang pegawai hotel inisial JP (36) lantaran tidak dilayani saat hendak membeli minuman keras (miras).

“Pelaku memukul menggunakan tangan kosong dan saat kejadian pelaku juga dalam kondisi mabuk,” kata Randhya.

“Peristiwa penganiayaan terjadi di Hotel Fortune, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan pada 4 Juni 2023 silam, sekira pukul 04.30 Wita,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelapor (korban) sebelum kejadian sedang melayani tamu hotel. Saat itu pun tersangka hendak membeli miras, namun tidak digubris oleh korban.

“Saat pelapor sedang melayani tamu datang pelaku ingin membeli sebotol minuman keras di hotel tersebut, namun pelapor tidak memberikan yang diminta kepada terlapor dikarenakan terlapor tidak menginap di hotel tersebut,” jelas Randhya.

Lantaran merasa kesal, akhirnya tersangka langsung memukul bagian wajah korban. Kejadian tersebut juga terekam kamera CCTV yang ada di lokasi.
Selanjutnya, tersangka juga mengambil empat botol minuman (miras) ya g ada di hotel tanpa membayar.

“Setelah memukul, pelaku mengambil tanpa membayar empat botol minuman keras di hotel tersebut dan setelah itu kabur,” ucap Kasatreskrim.

Lantas, korban yang tak terima atas kejadian tersebut akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

“Pelaku kita tangkap saat sedang nongkrong bersama temannya, selanjutnya diamankan di Polres Tarakan guna proses lebih lanjut,” kata Randhya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Tags: BuronPelakuPenganiayaanPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Yulius Dinandus Puji Kepemimpinan Khairul, Kode Berpasangan?

Yulius Dinandus Puji Kepemimpinan Khairul, Kode Berpasangan?

Bupati Laura Apresiasi Kinerja Teguh sebagai Kejari Nunukan

Bupati Laura Apresiasi Kinerja Teguh sebagai Kejari Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.